Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Banjar · 27 Mei 2025 18:27 WIB

Pemkab Banjar dan PN Martapura Perkuat Layanan Ganti Nama Lewat Inovasi “Gangan Manis”


 Pemkab Banjar dan PN Martapura Perkuat Layanan Ganti Nama Lewat Inovasi “Gangan Manis” Perbesar

Riceknews.id – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Pengadilan Negeri (PN) Martapura menandatangani Nota Kesepakatan tentang Layanan Pencatatan Perubahan Nama, Selasa pagi (27/5/2025) di Mahligai Sultan Adam, Martapura. Kerja sama ini memperkuat kolaborasi yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dan kembali diperbaharui seiring perubahan regulasi.

Ketua PN Martapura Kelas I, Kurniawan Wijonarko, mengungkapkan bahwa proses perubahan nama kini lebih cepat dan mudah. “Setelah penetapan oleh pengadilan, pemohon bisa mengambil berkas keesokan harinya. Informasi lengkap juga tersedia di website dan media sosial kami,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Banjar Hayatun Nupus menjelaskan bahwa kerja sama ini juga merupakan implementasi dari inovasi “Gangan Manis” (Ganti Ngaran Mudah dan Praktis), yang menyederhanakan proses perubahan nama dari delapan langkah menjadi hanya tiga hingga empat tahap saja.

“Perubahan nama ini mencakup dokumen seperti akta kelahiran dengan catatan pinggir, kartu keluarga, dan KIA untuk anak-anak. Inovasi ini memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan masyarakat,” jelas Nupus.

Ia menambahkan bahwa meskipun layanan ini sudah berjalan sejak 2021, pembaruan nota kesepakatan diperlukan karena masa berlaku perjanjian sebelumnya telah habis serta adanya revisi pada peraturan Menteri Dalam Negeri.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik pembaruan kerja sama ini. Ia berharap inovasi dan kolaborasi antara Pemkab Banjar dan PN Martapura dapat terus berlanjut meskipun terjadi pergantian pejabat di masa mendatang.

“Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kami ingin mendekatkan layanan ke seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecuali,” pungkas Saidi.

Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Banjar dalam mendorong pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Persemar Berhasil Kawinkan Dua Gelar, Bupati Banjar Berikan Bonus 25 Juta

11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Disdik Banjar Dorong Peningkatan Mutu Melalui Pendampingan Akreditasi Satuan PAUD 2026

11 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Investasi di Kabupaten Banjar Banjar Lampaui Target, Tiga Sektor Unggulan Jadi Pendorong Utama

11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersholawat Bersama Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf

11 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Torehkan Prestasi di Kejurda Panahan Pelajar 2026, Nadhifa Tiandra Wahyudi Raih Dua Medali

10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

DKUMPP Banjar Laksanakan Pembinaan & Pendampingan UMKM Inklusif Pengaron

10 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL