Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 12 Sep 2025 20:03 WIB

Tiap Kelurahan/Desa Kabupaten Banjar Akan Dibentuk Posbakum


 Audiensi Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Bupati Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025). Foto: RSB Perbesar

Audiensi Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Bupati Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025). Foto: RSB

Riceknews.Id – Jika Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hanya tersedia di kantor pengadilan, kini akan dihadirkan tiap kelurahan dan desa termasuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rencana pembentukan Posbakum tersebut dibahas saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalsel, Alex Comas Pinem, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025).

Alex Comas Pinem mengatakan, pertemuan tersebut membahas rencana strategis pembentukan Posbakum di 277 desa dan 13 kelurahan se-Kabupaten Banjar.

Alex menegaskan bahwa kehadiran Posbakum bertujuan untuk memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak lagi bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Di kelurahan/desa sudah ada wadah untuk mediasi, pemberian saran, dan pendampingan sebelum masuk ke ranah litigasi,” ujar Alex.

Ia menjelaskan bahwa Posbakum nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum berbasis pendekatan musyawarah dan mufakat.

Dalam pelaksanaannya, Posbakum akan melibatkan berbagai elemen seperti lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, serta organisasi bantuan hukum, agar penyelesaian konflik lebih menyentuh akar permasalahan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putera, menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum akan memberikan bantuan hukum secara cepat, mudah dan gratis, terutama bagi warga kurang mampu.

“Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga,”jelas Rizal.

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Aparat Desa Keramat Bersama Relawan Bagi-Bagi Masker Asap Karhutla

25 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

3.000 Warga Ikuti Jalan Santai HUT RI & Hari Jadi Kabupaten Banjar

23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Naupal Hebatullah Raih Medali Perak O2SN 2026 Cabang Pencak Silat

23 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Wartawan Banjar-Banjarbaru Adu Strategi Catur & Domino dalam Lomba Kemerdekaan FJB

22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL