Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

DPRD · 11 Sep 2025 00:11 WIB

Sosialisasi Hukum Pertanian, DPRD dan Distan Banjar Ajak Petani Tinggalkan Praktik Bakar Lahan


 Sosialisasi Hukum Pertanian, DPRD dan Distan Banjar Ajak Petani Tinggalkan Praktik Bakar Lahan Perbesar

Riceknews.Id – Dinas Pertanian (Distan) dan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan pertanian bagi para petani di Rumah Makan Murni Group, Desa Bincau, pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini bertujuan membekali petani dengan pengetahuan hukum untuk praktik pertanian yang lebih baik dan berkelanjutan.

Acara ini menghadirkan narasumber yang membahas regulasi penting, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 39 Tahun 2018 tentang Sistem Peringatan Dini Perubahan Iklim, serta Permentan No. 06 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembukaan dan Pengolahan Lahan Tanpa Membakar.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, menegaskan pentingnya regulasi ini untuk melindungi masa depan pertanian. “Jangan malu bertani, karena bertani itu keren. Profesi ini mulia dan menjanjikan,” ujarnya.

Zaini juga mengingatkan kearifan lokal dengan mencontohkan Datu Kelampayan yang tidak hanya alim dalam agama, tetapi juga ahli dalam membangun irigasi untuk pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Banjar, Warsita, memaparkan program unggulan, seperti Brigade Pangan (BP) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan di Kabupaten Banjar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian, Imelda Rosanty, mengingatkan tentang ancaman kerusakan lahan yang tidak hanya berasal dari alam, tetapi juga dari ulah manusia.

“Kerusakan lahan bukan hanya dari alam, tapi juga dari perbuatan manusia, seperti penggunaan pestisida berlebihan. Virus baru pada tanaman juga bisa dipicu oleh praktik pembakaran lahan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya beralih ke metode pengolahan lahan tanpa bakar sesuai aturan.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi dilanjutkan dengan diskusi kelompok tani. Melalui forum ini, petani dapat menyampaikan aspirasi dan masalah di lapangan secara langsung, sehingga tercipta solusi kolaboratif antara pemerintah dan petani.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Karhutla

22 September 2026 - 12:59 WIB

Pemdes Pekauman Tetapkan Usulan Prioritas Musrenbang

21 September 2026 - 15:41 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula

16 September 2026 - 20:08 WIB

TP Posyandu Kabupaten Banjar Bina 20 Desa Pilot Project Pelayanan 6 SPM

16 September 2026 - 19:12 WIB

Dorong Penguatan Sektor Pertanian, Bupati Banjar Kukuhkan KTNA 2026–2031

16 September 2026 - 19:09 WIB

Trending di ADVERTORIAL