Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 1 Des 2025 18:58 WIB

DPRD Banjar Pastikan Kawasan Perkantoran Baru Dikawal Penuh


 DPRD Banjar Pastikan Kawasan Perkantoran Baru Dikawal Penuh Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengkajian Masterplan Kawasan Perkantoran Baru yang tengah disusun Bappedalitbang Banjar. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menekankan bahwa proyek strategis ini tidak boleh kembali mengalami stagnasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021–2041 yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (1/12/2025).

“Kami di DPRD akan mengawal penuh. Jangan sampai program ini kembali diam di tempat. Ini sudah lama direncanakan dan penting untuk pelayanan masyarakat,” tegas Irwan Bora. Ia menambahkan bahwa pemusatan kantor pemerintahan akan meningkatkan efektivitas pelayanan serta penataan ruang kota.

“Kantor-kantor saat ini tersebar di berbagai lokasi. Jika disatukan di kawasan baru, masyarakat bisa lebih mudah berurusan, dan pemerintah bekerja lebih terkoordinasi,” ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Penata Layanan Operasional Bidang Terstruktur dan Wilayah, Rezza Riandra, memaparkan progres penyusunan masterplan. Kawasan perkantoran direncanakan berlokasi di Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan, dengan luasan sementara sekitar 43 hektare.

“Lokasinya sudah masuk ke dalam zona perkantoran di RDTR Martapura. Namun luasan masih bisa berubah sesuai final masterplan,” jelas Rezza. Ia menambahkan bahwa konsep pemindahan perkantoran ini merupakan kelanjutan dari gagasan besar Martapura Jadid yang telah disesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah daerah melalui RPJMD.

Menurut Rezza, migrasi kantor pemerintahan diperlukan karena kondisi Martapura yang padat serta tingkat kemacetan yang cukup tinggi. Kawasan baru nantinya akan menampung Sekda, Bappeda, dan secara bertahap perkantoran SKPD lainnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperlancar koordinasi internal pemerintah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

4 Juli 2026 - 21:25 WIB

Siaga Karhutla, Pemkab Banjar Fokuskan Pengawasan di Enam Kecamatan

2 Juli 2026 - 18:27 WIB

Segera Luncurkan Papuyu Presto, UMKM Panila Manis Lengkapi Deretan Olahan Ikan Lokal

2 Juli 2026 - 16:59 WIB

Bentuk Kelompok Pengolah Ikan, DKPP Banjar Fasilitasi Pelaku UMKM Urus NIB

2 Juli 2026 - 16:54 WIB

Tingkatkan Legalitas & Standar Keamanan Pangan, Program Studi Farmasi ULM Berikan Pendampingan bagi UMKM Frozen Food Martapura

2 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kajian Observasi Varietas Padi & Cabai Rawit Distan Banjar Amankan Hak Paten Kekayaan Hayati Lokal

2 Juli 2026 - 06:45 WIB

Trending di ADVERTORIAL