Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HUKUM · 18 Feb 2026 16:54 WIB

Satresnarkoba Polres Kotabaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Bumi Saijaan


 Satresnarkoba Polres Kotabaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Bumi Saijaan Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bumi Saijaan. Upaya penindakan terus diintensifkan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi daerah.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026), KBO Sat Narkoba Polres Kotabaru, Eksan Wahyudi, menjelaskan bahwa Sat Narkoba berfokus pada fungsi penindakan, sedangkan upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas satuan di lingkungan kepolisian.

“Sat Narkoba fungsinya penindakan. Untuk sosialisasi dan pembinaan, kami berkoordinasi dengan Binmas melalui Bhabinkamtibmas serta Satbinmas untuk turun langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ketertiban lingkungan, termasuk gangguan kenyamanan warga dalam beribadah maupun beraktivitas, turut menjadi perhatian. Edukasi bahaya narkoba kerap disisipkan dalam berbagai kegiatan kepolisian, termasuk penyuluhan lalu lintas oleh Satlantas, karena berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan masyarakat secara luas.

Ia menilai, meningkatnya jumlah pengungkapan kasus bukan serta-merta menunjukkan lonjakan drastis penyalahgunaan, melainkan hasil dari intensitas penindakan yang semakin masif.

“Kalau narkoba ini semakin diungkap, memang semakin terlihat. Kalau dibiarkan, seolah tidak ada. Ini bisa disebut pencapaian, tapi juga menjadi tantangan agar ke depan lebih optimal lagi,” tegasnya.

Diakuinya, luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu kendala dalam pengawasan. Selain itu, penanganan perkara narkotika memerlukan proses pembuktian khusus dan prosedur hukum yang ketat, berbeda dengan tindak pidana umum lainnya.

“Kasus narkoba tidak bisa sembarangan. Harus melalui proses dan pembuktian yang kuat sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, ia berpesan kepada pelajar dan mahasiswa agar tidak pernah mencoba narkoba karena dampaknya yang merusak kesehatan dan masa depan.

“Adik-adik pelajar dan mahasiswa adalah generasi penerus. Jangan pernah coba narkoba karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan dan kecerdasan,” pesannya.

Ia berharap generasi muda Kotabaru mampu menjaga diri serta berperan aktif dalam mengelola potensi dan sumber daya alam daerah di masa depan tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE