Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 19 Feb 2026 21:35 WIB

DPRD Banjar Setujui Raperda Pengelolaan Sampah, Perkuat Tata Kelola Lingkungan


 DPRD Banjar Setujui Raperda Pengelolaan Sampah, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Komitmen memperkuat tata kelola lingkungan kembali ditegaskan DPRD Kabupaten Banjar melalui persetujuan bulat seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (18/2/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar. Regulasi ini dijadwalkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna berikutnya.

Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, menyampaikan bahwa kesepakatan seluruh fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam merespons persoalan lingkungan yang kian kompleks.

“Seluruh fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pengelolaan Sampah untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola lingkungan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Menurut Irwan, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis, mulai dari sumber hingga ke tempat pemrosesan akhir.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.

“Dengan adanya Perda ini, kami berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan melibatkan semua pihak demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Persetujuan ini juga menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

HUT ke-38 PTAM Intan Banjar, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Pelanggan

23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Siswi MA Hidayatullah Martapura Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 Wakili Provinsi Kalsel

23 Juni 2026 - 18:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Dispersip Banjar Optimis Raih Tiga Besar Nasional

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Pemprov Kalsel Dukung Pengembangan Perdagangan Karbon

23 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 BDJ di Kotabaru Disambut Haru Keluarga

23 Juni 2026 - 17:53 WIB

Dukung Pendidikan Berkualitas, PTK Berikan Penghargaan kepada 200 Siswa Berprestasi

23 Juni 2026 - 09:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL