Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

HUKUM · 11 Mar 2026 14:03 WIB

Simpan Sabu 5,6 Gram, Emak-Emak di Ketapang Dibekuk Polisi


 Simpan Sabu 5,6 Gram, Emak-Emak di Ketapang Dibekuk Polisi Perbesar

Ketapang, Ricek.ID – Tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Ketapang menangkap seorang perempuan berinisial I (40) karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Pelaku merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Tersangka diamankan di kediamannya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang Muhammad Harris melalui Kasi Humas Niptah Alimudin membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba I Dewa Made Surita bersama personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 11 kantong klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat total 5,61 gram bruto,” ujar Niptah.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Jelaskan Mekanisme Harga Avtur kepada DPD RI di Kalimantan

7 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

6 Mei 2026 - 20:04 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru Terbaik di Kalimantan, Menangi Kategori Creative Financing 2026

6 Mei 2026 - 07:45 WIB

Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi, Bareskrim Polri Amankan 2 Tersangka

3 Mei 2026 - 19:33 WIB

Terungkap, Pembunuhan Ustazah di Sungai Ulin Bermotif Pencurian Terencana

2 Mei 2026 - 16:33 WIB

Trending di HEADLINE