Menu

Mode Gelap
Tiga Medali dari Osaka, Dedikasi Brigadir Ihya Harumkan Banjarbaru Kelangkaan Solar Ancam Produksi Pertanian di Desa Penggalaman Ratusan PSU Perumahan di Banjar Belum Diserahkan, Sebagian Ditinggal Developer Tiba Pagi di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Pastikan Korban Kecelakaan Kereta Tertangani Optimal Kecelakaan Beruntun Libatkan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jalur Bekasi Timur Lumpuh

DAERAH · 29 Apr 2026 20:22 WIB

Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Banjar Musnahkan 473 Gram Sabu & 49 Ekstasi


 Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Banjar Musnahkan 473 Gram Sabu & 49 Ekstasi Perbesar

Ricek.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banjar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 473,13 gram dan 49 butir ekstasi hasil pengungkapan selama satu bulan terakhir pada Rabu (29/4/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik, di mana seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dibuang ke kloset toilet.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengungkapkan langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” katanya.

Dari sisi dampak sosial sambung AKBP Dr Fadli, pemusnahan ini dinilai signifikan, karena berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh delapan orang, maka sebanyak 473,13 gram sabu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3.785 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, 49 butir ekstasi yang turut dimusnahkan juga diasumsikan dapat menyelamatkan 49 orang.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Dr Fadli.

Dari sisi nilai ekonomis, sabu yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp.851,6 juta dengan asumsi harga Rp.1,8 juta per gram.

“Sedangkan ekstasi bernilai sekitar Rp.39,2 juta dengan harga Rp.800 ribu per butir,” sebutnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Banjar IPTU M. Zulkifli menambahkan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 15 laporan polisi dalam kurun waktu satu bulan.

Ia menyebutkan dari total kasus tersebut, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan.

“Dalam periode ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus, namun seluruhnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba bersama Polsek jajaran,” tambah IPTU M Zulkifli.

Polres Banjar memastikan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus diperketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Rakor Forum Pembauran Kebangsaan, Pemkab Banjar Perkuat Harmoni Keberagaman

29 April 2026 - 20:12 WIB

Beragam Event dan Geofood Disiapkan untuk Tingkatkan Kunjungan ke Geopark Meratus

29 April 2026 - 17:03 WIB

Razia ODOL Ungkap Puluhan Pelanggaran, Muatan dan KIR Jadi Sorotan

29 April 2026 - 16:42 WIB

Kelangkaan Solar Ancam Produksi Pertanian di Desa Penggalaman

29 April 2026 - 16:05 WIB

Pelatihan BPBD Kabupaten Banjar, Peserta Praktik Langsung Pemadaman Karhutla

29 April 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana BPBD Banjar Latih 50 Relawan Hadapi Karhutla

28 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di DAERAH