Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

DAERAH · 29 Apr 2026 20:22 WIB

Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Banjar Musnahkan 473 Gram Sabu & 49 Ekstasi


 Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Banjar Musnahkan 473 Gram Sabu & 49 Ekstasi Perbesar

Ricek.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banjar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 473,13 gram dan 49 butir ekstasi hasil pengungkapan selama satu bulan terakhir pada Rabu (29/4/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik, di mana seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dibuang ke kloset toilet.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengungkapkan langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” katanya.

Dari sisi dampak sosial sambung AKBP Dr Fadli, pemusnahan ini dinilai signifikan, karena berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh delapan orang, maka sebanyak 473,13 gram sabu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3.785 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, 49 butir ekstasi yang turut dimusnahkan juga diasumsikan dapat menyelamatkan 49 orang.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Dr Fadli.

Dari sisi nilai ekonomis, sabu yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp.851,6 juta dengan asumsi harga Rp.1,8 juta per gram.

“Sedangkan ekstasi bernilai sekitar Rp.39,2 juta dengan harga Rp.800 ribu per butir,” sebutnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Banjar IPTU M. Zulkifli menambahkan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 15 laporan polisi dalam kurun waktu satu bulan.

Ia menyebutkan dari total kasus tersebut, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan.

“Dalam periode ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus, namun seluruhnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba bersama Polsek jajaran,” tambah IPTU M Zulkifli.

Polres Banjar memastikan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus diperketat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

GMKI Gunungsitoli Sukses Laksanakan LKD 2026, Siap Mengabdi di Tiga Medan Layan : Gereja, Perguruan Tinggi & Masyarakat

3 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Malam Ramah Tamah Kunjungan KRI Banjarmasin-592

3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Wakil Ketua IV KBB Sambut Wisatawan Malaysia, Dorong Evaluasi Layanan & Fasilitas Ramah Lansia

2 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kabupaten Banjar Jadi Tuan Rumah Festival Gateball se-Kalsel Piala Ketua KORMI 2026

2 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Taman Budaya Kalsel Hadirkan Ruang Apresiasi Sastra Inklusif dalam Peringatan Hari Puisi 2026

2 Agustus 2026 - 17:06 WIB

BPBD Kalsel Perkuat Posko Lapangan untuk Penanganan Karhutla, Menko Polkam Sampaikan Apresiasi

2 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Trending di ADVERTORIAL