Menu ✖

Mode Gelap
Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

ADVERTORIAL · 5 Jun 2026 07:35 WIB

Pemkab Banjar Sosialisasikan Surat Edaran Larangan Praktik Jual Beli Jabatan


 Pemkab Banjar Sosialisasikan Surat Edaran Larangan Praktik Jual Beli Jabatan Perbesar

Ricek.ID – BKPSDM Kabupaten Banjar laksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Banjar tentang Larangan Praktik Jual Beli Jabatan dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar di Bukit Bintang Resort, Karang Intan pada Rabu (3/6/2026)

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar pada saat kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Kinerja. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian SKPD, Sekretaris Lurah, serta staf pengelola layanan kepegawaian di lingkungan Pemkab Banjar.

Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemkab Banjar untuk memastikan setiap proses mutasi, promosi, dan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya praktik transaksional.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berlandaskan sistem merit.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme ASN dan pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kinerja, bukan karena adanya praktik transaksional maupun kepentingan tertentu.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan praktik jual beli jabatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, nilai-nilai integritas ASN, serta prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Melalui surat edaran ini, Bupati Banjar menegaskan larangan bagi seluruh ASN maupun pihak lain untuk menawarkan, menjanjikan, memberikan, atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan proses pengangkatan, mutasi, promosi, maupun penempatan jabatan.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar menyampaikan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh ASN mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian.

“ASN juga kita ingatkan untuk berani menolak serta melaporkan apabila menemukan indikasi praktik jual beli jabatan atau penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan organisasi dan masyarakat,” terangnya

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Banjar semakin sadar dan patuh untuk menjauhi praktik jual beli jabatan. Mari kita bangun budaya kerja yang berlandaskan meritokrasi, di mana kualifikasi, kompetensi dan kinerja adalah satu-satunya tolok ukur utama dalam meraih jabatan.

“ASN Kabupaten Banjar harus menjadi teladan integritas. Dengan sistem yang bersih, kita dapat memberikan pelayanan publik yang jauh lebih prima, berkualitas, dan berdedikasi bagi masyarakat Banjar yang kita cintai,” tegasnya.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPD KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pemuda

1 November 2026 - 09:19 WIB

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Ungkap Pabrik Miras Oplosan Rumahan di Martapura, Polres Banjar Sita Ratusan Liter

31 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Kalsel Uji Efektivitas Pemadaman Karhutla dengan Cairan Surfaktan untuk Operasi Water Bombing

31 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Perluas Lapangan Pekerjaan & Tekan Angka Pengangguran, ‎Gubernur Apresiasi Program POLIRAN Polda Kalsel

31 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Kalsel Hadiri Milad ke-24 IGRA

31 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL