Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

DAERAH · 11 Jun 2026 18:53 WIB

Raih Opini WTP dari BPK RI, Gubernur Kalsel Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah


 Raih Opini WTP dari BPK RI, Gubernur Kalsel Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian itu disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin.

Muhidin pada Kamis (11/6/2026) menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalsel serta BPK RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan berintegritas. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini.

Gubernur menjelaskan ketidakpastian perekonomian global, dinamika geopolitik, serta fluktuasi harga komoditas memberikan tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah. Di sisi lain, agenda efisiensi belanja menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat, selektif, dan berhati-hati dalam memanfaatkan setiap rupiah anggaran yang tersedia.

“Dalam situasi seperti ini, aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah amanah rakyat yang setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Muhidin menegaskan keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik Pemerintah Provinsi Kalsel, DPRD Provinsi Kalsel, maupun BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada pada jalur yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini adalah buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta hasil pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Lebih lanjut, Muhidin menekankan opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai landasan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan akan kami tindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Komitmen perbaikan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan APBD selaras dengan pencapaian visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” tegasnya.

Gubernur juga optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat oleh pemeriksaan serta pembinaan dari BPK RI akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Muhidin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kalsel yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

PLN dan LPKSM Borneo Kalimantan Perkuat Edukasi Digital bagi Pelaku UMKM

25 September 2026 - 19:29 WIB

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman, Pemprov Kalsel Tekankan Implementasi Strategi SSK

22 September 2026 - 21:53 WIB

Trending di ADVERTORIAL