Kaltim-Komitmen memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur kembali diwujudkan melalui kolaborasi antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kaltimtara dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan.
Perwakilan manajemen PLN UID Kaltimtara, Zailla, bersama sejumlah rekan kerja, melakukan pertemuan strategis dengan Ketua LPKSM Borneo Kalimantan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang untuk membahas penguatan edukasi dan literasi digital bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur.
Melalui sinergi tersebut, PLN dan LPKSM Borneo Kalimantan berkomitmen mendorong pelaku UMKM agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Pendampingan diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperluas akses dan pangsa pasar, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen maupun pelaku usaha yang berintegritas.
Tanggapan Terkait Isu Kelistrikan di Kalimantan Timur
Selain membahas pemberdayaan UMKM, pertemuan tersebut turut menyinggung kondisi kelistrikan di Kalimantan Timur, termasuk gangguan dan pemadaman listrik bergilir yang menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi keresahan publik dan sorotan sejumlah pihak, perwakilan PLN menyampaikan penjelasan mengenai kondisi sistem kelistrikan serta langkah penanganan yang tengah dilakukan.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, gangguan kelistrikan tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan batu bara di Kalimantan Timur. Kendala disebut berkaitan dengan persoalan teknis pada sejumlah mesin pembangkit atau engine dari fasilitas Independent Power Plant (IPP) yang menjadi bagian dari penopang sistem kelistrikan.
Pada waktu yang bersamaan, sejumlah fasilitas tersebut juga menjalani perawatan rutin atau maintenance overhaul. Kondisi tersebut berdampak terhadap ketersediaan daya dan menyebabkan sistem mengalami defisit sekitar 100 megawatt.
PLN disebut terus mempercepat proses pemulihan guna mengembalikan kondisi pasokan listrik secara bertahap hingga kembali normal.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Desakan agar PLN memberikan perhatian dan langkah konkret, termasuk terkait kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman, menjadi salah satu aspirasi yang turut dicatat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Digital
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di tengah perkembangan ekosistem digital.
Sebagai simbol kemitraan dan tindak lanjut kolaborasi, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan menyerahkan cinderamata kepada pihak PLN berupa buku panduan berjudul “Kisi-Kisi Perlindungan Konsumen Kedaulatan Digital”.
Buku tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rujukan sekaligus membuka ruang pembahasan lebih lanjut mengenai perlindungan konsumen dan kedaulatan digital.
Kolaborasi PLN UID Kaltimtara dan LPKSM Borneo Kalimantan selanjutnya diarahkan untuk memperkuat edukasi serta pengawasan, khususnya dalam membangun ekosistem digital yang lebih adil dan memberikan manfaat bagi konsumen maupun pelaku UMKM di Kalimantan Timur.













