Menu

Mode Gelap
DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel

ADVERTORIAL · 14 Jun 2026 17:31 WIB

Sambangi Desa Sungai Alat, DKPP Banjar Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah


 Sambangi Desa Sungai Alat, DKPP Banjar Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Perbesar

Ricek.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul pada Jumat (12/6/2026).

Peraturan daerah tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di daerah, termasuk warga Desa Sungai Alat

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rusmini, mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD telah menetapkan Perda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pangan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir jika terjadi kekurangan pangan. Apabila terjadi kerawanan pangan, pemerintah akan menyalurkan CPPD untuk mengatasi kekurangan pangan tersebut,” ujarnya.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, Muhammad Hamdani, mengatakan cadangan pangan pemerintah merupakan cadangan pangan yang bersumber dari APBD dan ditujukan khusus untuk penanganan keadaan darurat, bencana, kerawanan pangan, serta stabilisasi harga pangan.

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah menyiapkan stok CPPD bekerja sama dengan Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Selatan untuk penyimpanan beras dan penyaluran cadangan pangan tersebut.

“Kita juga telah menyalurkan cadangan pangan saat terjadi musibah banjir pada awal 2026 lalu,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari laki-laki dan perempuan perwakilan masyarakat Desa Sungai Alat.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kemarau Ancam 330 Hektare Sawah di Kabupaten Banjar, Petani Usul Sumur Bor Cegah Gagal Panen

1 Agustus 2026 - 11:54 WIB

DKUMPP Bersama Dekranasda Kabupaten Banjar Gelar Pelatihan Menjahit Tahun 2026

31 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tiga Wirausaha Muda Asal Kabupaten Banjar Berhasil Raih Penghargaan WMP di Tingkat Provinsi

31 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dinsos Kalsel Gelar Anjangsana ke Mantan Gubernur & Wagub pada Peringatan Harjad ke-76

31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lintasan Atletik Rampung, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Pengelolaan Stadion 17 Mei Banjarmasin kepada Dispora

31 Juli 2026 - 19:17 WIB

Berhasil Cetak Talenta Unggul, Pemilihan Wirausaha Muda Berprestasi Kalsel 2026 Berlangsung Sukses

31 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di ADVERTORIAL