Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DAERAH · 18 Jun 2026 20:44 WIB

Pemprov Kalsel Apresiasi Kinerja Aparat Polisi Ungkap 128,7 Kilogram Sabu


 Pemprov Kalsel Apresiasi Kinerja Aparat Polisi Ungkap 128,7 Kilogram Sabu Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (18/6/2026).

Menurut Adi Santoso, penyampaian barang bukti narkoba kepada publik merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalsel, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujarnya.

Adi mengatakan, konferensi pers tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan ribuan generasi muda dari jerat kejahatan dan kehancuran. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan tegas bagi siapa pun yang hendak terlibat dalam peredaran narkoba.

Meski demikian, Adi mengingatkan keberhasilan pengungkapan tersebut juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Selatan masih terjadi dan memerlukan kewaspadaan bersama.

“Sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu melawan peredaran narkoba,” katanya.

Adi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyebarkan informasi yang benar dan membangun kesadaran bersama agar tidak ada generasi Banua yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalsel berhasil menyita 128,7 kilogram sabu dengan nilai mencapai lebih dari Rp231 miliar. Barang bukti tersebut diamankan dari lima orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Wali Kota Banjarmasin Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah SMSI 2026

18 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kafilah Kota Banjarbaru Siap Berkompetisi di Panggung MTQN ke-37 Kalimantan Selatan

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab

18 Juni 2026 - 20:52 WIB

Kabupaten Banjar Optimis Raih Juara Umum Keempat di MTQ Kalsel Barito Kuala

18 Juni 2026 - 20:47 WIB

Korban Kebakaran di Sungai Sipai Terima Bantuan dari BPBD Banjar

18 Juni 2026 - 16:38 WIB

Hadapi Puncak Kemarau, BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air

18 Juni 2026 - 16:32 WIB

Trending di ADVERTORIAL