Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 18 Jun 2026 20:52 WIB

Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab


 Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab Perbesar

Ricek.ID – Dalam upaya mendorong percepatan legalitas usaha bagi para pelaku usaha muda di daerah, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar lakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar pada Kamis (18/6/2026).

Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, menyoroti masih banyaknya calon pengusaha yang belum memahami langkah-langkah memulai usaha, mengakses permodalan, mengurus legalitas hingga memperoleh perlindungan hukum.

Menurutnya, para calon pengusaha dapat memanfaatkan platform digital GEN HIPMI yang telah diluncurkan HIPMI Banjar untuk mendapatkan berbagai informasi dan pendampingan usaha.

“Calon-calon pengusaha yang belum memahami untuk nanti ke depan bagaimana membuka usaha, bagaimana mencari permodalan, legalitas dan perlindungan hukum, dapat mengakses platform digital GEN HIPMI,” ujarnya.

Zaini menjelaskan website GEN HIPMI hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha pemula. Platform tersebut menyediakan layanan yang mendukung pengembangan usaha anggota, mulai dari akses informasi permodalan hingga pendampingan legalitas usaha.

Ia menambahkan, program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sejumlah instansi terkait.

“Program ini dikolaborasikan dengan Sekda Banjar H Yudi Andrea dan sejumlah dinas terkait seperti Disnaker, DKUMPP, Perusahaan Daerah, serta Kabag Ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Zaini juga mengungkapkan masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang telah memiliki legalitas di Kabupaten Banjar. Dari sekitar 74 ribu pelaku usaha yang tercatat, hanya sekitar 400 yang telah mengantongi legalitas usaha.

“Yang punya legalitas usaha itu cuma 400 pengusaha. Nah, jadi itulah yang mau kami kebut nanti ke depan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bisa nanti HIPMI berkontribusi ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Melalui program tersebut, HIPMI Banjar berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas, sekaligus memperluas kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian daerah.

Zaini menegaskan, kepengurusan BPC HIPMI Banjar periode saat ini berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat bagi dunia usaha dan pembangunan daerah.

“Tentu tanggapan dari Sekda sendiri dan SKPD yang hadir tadi sangat antusias. Disambut Sekda dengan tangan terbuka dan hangat, diharapkan programnya bisa dilakukan lebih cepat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Wali Kota Banjarmasin Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah SMSI 2026

18 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kafilah Kota Banjarbaru Siap Berkompetisi di Panggung MTQN ke-37 Kalimantan Selatan

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

Kabupaten Banjar Optimis Raih Juara Umum Keempat di MTQ Kalsel Barito Kuala

18 Juni 2026 - 20:47 WIB

Pemprov Kalsel Apresiasi Kinerja Aparat Polisi Ungkap 128,7 Kilogram Sabu

18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Korban Kebakaran di Sungai Sipai Terima Bantuan dari BPBD Banjar

18 Juni 2026 - 16:38 WIB

Hadapi Puncak Kemarau, BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air

18 Juni 2026 - 16:32 WIB

Trending di ADVERTORIAL