Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

ADVERTORIAL · 18 Jun 2026 20:52 WIB

Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab


 Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab Perbesar

Ricek.ID – Dalam upaya mendorong percepatan legalitas usaha bagi para pelaku usaha muda di daerah, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar lakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar pada Kamis (18/6/2026).

Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, menyoroti masih banyaknya calon pengusaha yang belum memahami langkah-langkah memulai usaha, mengakses permodalan, mengurus legalitas hingga memperoleh perlindungan hukum.

Menurutnya, para calon pengusaha dapat memanfaatkan platform digital GEN HIPMI yang telah diluncurkan HIPMI Banjar untuk mendapatkan berbagai informasi dan pendampingan usaha.

“Calon-calon pengusaha yang belum memahami untuk nanti ke depan bagaimana membuka usaha, bagaimana mencari permodalan, legalitas dan perlindungan hukum, dapat mengakses platform digital GEN HIPMI,” ujarnya.

Zaini menjelaskan website GEN HIPMI hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha pemula. Platform tersebut menyediakan layanan yang mendukung pengembangan usaha anggota, mulai dari akses informasi permodalan hingga pendampingan legalitas usaha.

Ia menambahkan, program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sejumlah instansi terkait.

“Program ini dikolaborasikan dengan Sekda Banjar H Yudi Andrea dan sejumlah dinas terkait seperti Disnaker, DKUMPP, Perusahaan Daerah, serta Kabag Ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Zaini juga mengungkapkan masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang telah memiliki legalitas di Kabupaten Banjar. Dari sekitar 74 ribu pelaku usaha yang tercatat, hanya sekitar 400 yang telah mengantongi legalitas usaha.

“Yang punya legalitas usaha itu cuma 400 pengusaha. Nah, jadi itulah yang mau kami kebut nanti ke depan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bisa nanti HIPMI berkontribusi ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Melalui program tersebut, HIPMI Banjar berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas, sekaligus memperluas kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian daerah.

Zaini menegaskan, kepengurusan BPC HIPMI Banjar periode saat ini berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat bagi dunia usaha dan pembangunan daerah.

“Tentu tanggapan dari Sekda sendiri dan SKPD yang hadir tadi sangat antusias. Disambut Sekda dengan tangan terbuka dan hangat, diharapkan programnya bisa dilakukan lebih cepat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Wagub Kalsel Hadiri Seminar Kebangsaan & Kuliah Perdana IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

16 September 2026 - 21:47 WIB

Sambangi Korban Kapal Virgo Transport 8, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Uang Pribadi

16 September 2026 - 21:41 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula

16 September 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL