Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Banjarbaru · 19 Jun 2026 19:05 WIB

Pemko & ASN Banjarbaru Deklarasikan Penuntasan Tunggakan PBB


 Pemko & ASN Banjarbaru Deklarasikan Penuntasan Tunggakan PBB Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru pada Jumat (19/6/2026).

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, kepatuhan ASN tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.

“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya.

Lisa Halaby menjelaskan pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah. Karena itu, seluruh ASN diharapkan memanfaatkan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong Pemko Banjarbaru guna mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Pembacaan Deklarasi Mandiri Pelunasan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Menurut Lisa, penggunaan kanal pembayaran digital memberikan berbagai kemudahan, mulai dari proses yang lebih cepat, aman, hingga pencatatan transaksi yang lebih tertata.

“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” katanya.

Pemko Banjarbaru berharap deklarasi tersebut tidak hanya berdampak pada penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN, tetapi juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Pajak daerah sendiri menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Banjarbaru.

Sumber : Media Center Banjarbaru

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bergulir Oktober, 6 Klub Siap Berebut Juara Liga Putri Indonesia 2026

12 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda

12 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur & Wakil Gubernur

12 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Dinas PMD Kalsel Sebut Pilkades Serentak 2026 Puluhan Desa di Tiga Kabupaten Berjalan Lancar

12 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Pemprov Kalsel Berikan Bantuan untuk BUMDesa Produktif, Dari Combine Harvester hingga Alat Pascapanen

12 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Sekda Banjarmasin Tekankan Makna Merah Putih & Pengabdian Tanpa Batas kepada Paskibraka 2026

12 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Trending di Banjarmasin