Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

NASIONAL · 3 Jul 2026 15:08 WIB

Pemerintah Dorong Fitur Anti-Scam di Sektor Telekomunikasi Antisipasi Penipuan Digital


 Pemerintah Dorong Fitur Anti-Scam di Sektor Telekomunikasi Antisipasi Penipuan Digital Perbesar

Ricek.ID – Ancaman penipuan digital (scam) di Indonesia kian mengkhawatirkan dengan nilai kerugian masyarakat yang kini diperkirakan telah menembus angka Rp7,5 triliun. Menanggapi situasi tersebut, pemerintah mendesak penguatan pelindungan konsumen melalui sinergi dengan pelaku industri dan penerapan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi serta layanan digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan lonjakan kasus penipuan ini menjadi perhatian serius, terutama karena metodenya yang semakin manipulatif.

“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ungkapnya di Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).

Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) kerap menjadi sasaran utama. Terlebih, para pelaku kejahatan siber kini mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk melancarkan aksinya.

“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelas Nezar Patria.

Guna menekan ruang gerak para pelaku penipuan, pemerintah mendorong seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam memproteksi pengguna. Penguatan sistem keamanan di tingkat operator dinilai menjadi benteng krusial dalam menyaring trafik penipuan sebelum sampai ke gawai masyarakat.

“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” lanjutnya.

Terkait mekanisme teknis di lapangan, Nezar Patria menyatakan pemerintah memberikan keleluasaan bagi korporasi. Para penyedia jasa telekomunikasi dapat melakukan asesmen secara mandiri untuk menentukan dan memilih langkah implementasi teknologi proteksi yang paling sesuai dengan model bisnis masing-masing.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih aman, tepercaya, sekaligus menekan angka kerugian materiil masyarakat akibat kejahatan siber.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemerintah & DPR RI Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

2 September 2026 - 23:20 WIB

Sambut MTQ Nasional XXXI 2026, Jawa Tengah Siapkan Panggung hingga Ruang Penjurian

2 September 2026 - 23:18 WIB

Rapat Paripurna DPR RI, Destry Damayanti Disetujui sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

1 September 2026 - 21:38 WIB

Dorong Pertumbuhan 6 Persen, Pemerintah Rancang Strategi Ekonomi & Fiskal 2027

1 September 2026 - 21:36 WIB

GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader & UMKM

29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Trending di HEADLINE