Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

ADVERTORIAL · 31 Jul 2026 07:28 WIB

Gubernur Kalsel Evaluasi Izin Karbon, Dorong Pengelolaan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat


 Gubernur Kalsel Evaluasi Izin Karbon, Dorong Pengelolaan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin mendorong pengelolaan kawasan hutan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, baik melalui penanaman pohon produktif maupun optimalisasi potensi perdagangan karbon.

Hal ini disampaikan Muhidin dalam kegiatan Rimba Mart serta tukar sampah menjadi sembako yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (30/7/2026).

Gubernur menyampaikan kawasan hutan di Kalsel yang mencapai sekitar 1,6 juta hektare memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Muhidin meminta Dishut Kalsel memperbanyak penanaman pohon yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, seperti durian, mangga, manggis, langsat, kasturi, dan tanaman produktif lainnya, terutama di kawasan milik Pemerintah Provinsi Kalsel.

Selain itu, Gubernur menegaskan akan mengevaluasi izin pengelolaan karbon yang telah diberikan kepada sejumlah pihak. Apabila hingga kini belum menunjukkan realisasi yang jelas, izin tersebut akan dicabut dan dipertimbangkan untuk dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, pengelolaan karbon oleh pemerintah daerah akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kalimantan Selatan apabila mampu memenuhi ketentuan dan standar perdagangan karbon.

“Kalau belum ada realisasinya, akan saya evaluasi dan bisa dicabut. Lebih baik dikelola oleh pemerintah provinsi sehingga manfaatnya kembali untuk daerah dan masyarakat,” tegas Muhidin.

Gubernur berharap pengelolaan hutan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan, pemanfaatan tanaman produktif, dan perdagangan karbon dapat menjadi salah satu sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan Kalsel.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kalsel Aman

6 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Emban Jabatan Baru di Kejati Kalsel, Ini Rekam Jejak Jaksa Penggiat Keadilan Restoratif

6 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Aparat Desa Tambak Baru Ilir Latih 8 Warga Keterampilan Border

6 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Cegah Stunting, Pemprov Kalsel Gelar Lomba B2SA & Mars PKK Tingkat Provinsi

6 Agustus 2026 - 07:13 WIB

TP PKK Kota Banjarmasin Raih Juara III Lomba Cipta Menu B2SA Kalsel

6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Perkuat Sinergi, DPD KNPI Kalsel Silaturahmi Dengan Bupati Hulu Sungai Selatan

6 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Trending di ADVERTORIAL