Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dukung penguatan sinergi lintas sektor dalam mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu di daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin, saat pemusnahan uang rupiah palsu hasil temuan perbankan periode Semester I 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Banjarmasin pada Rabu (23/9/2026).
Rusma menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) yang terus memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.
Menurutnya, rupiah tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Karena itu, peredaran uang palsu tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil karena dapat merugikan masyarakat, pelaku usaha, dan dunia perbankan.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu harus dilakukan secara bersama-sama. Pemusnahan pada hari ini menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujarnya.

Rusma menjelaskan, uang rupiah palsu yang telah ditemukan harus segera ditangani sesuai ketentuan agar tidak kembali beredar. Selain pemusnahan, edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian rupiah juga perlu terus dilakukan.
Masyarakat diingatkan mengenali keaslian rupiah melalui prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan seiring perkembangan teknologi dan semakin beragamnya transaksi ekonomi.
Rusma mengatakan, penanganan uang rupiah palsu membutuhkan sinergi Bank Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perbankan, dan unsur terkait lainnya, mulai dari pencegahan, penemuan, pelaporan, penindakan hingga pemusnahan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung setiap langkah untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Kita ingin masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Rusma juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu, sehingga uang tersebut tidak kembali berpindah tangan dan merugikan masyarakat lainnya.
Pemprov Kalsel berharap sinergi dalam pemberantasan uang rupiah palsu terus diperkuat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat serta turut menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Sumber : MC Kalsel














