Ricek.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura laksanakan sosialisasi penggunaan pestisida di Desa Lok Tamu Kecamatan Mataraman pada Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Banjar Warsita, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Nurul Chatimah, Koordinator Penyuluh serta PPL Mataraman, dan petani setempat.
Kepala Distan Banjar Warsita menyampaikan tentang sektor pertanian menghadapi tantangan ganda, memacu produksi pangan sekaligus menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Kebutuhan pangan memicu lonjakan penggunaan pestisida. Meski menjadi tulang punggung hasil panen, ketergantungan pada kimia ini menyimpan ancaman bagi lingkungan dan keselamatan kerja,” ujarnya.
Warsita menegaskan bahwa setiap produk pestisida yang beredar wajib terdaftar dan mengantongi izin resmi dari Menteri Pertanian.
“Pengawasan di lapangan dilaksanakan secara berjenjang dan lintas sektor, melibatkan Kementerian Pertanian di tingkat pusat, pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten/kota, serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3),” katanya.
Kendati regulasi telah terbentuk, tantangan di tingkat tapak masih kerap ditemukan. Peredaran pestisida ilegal dan palsu, pelanggaran etika oleh oknum produsen, disparitas data kebutuhan, hingga belum optimalnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh kalangan petani menjadi isu kesehatan kerja serta lingkungan yang mendesak untuk ditangani. Guna menanggulangi hal tersebut, paradigma Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dikedepankan.
Strategi masa depan pengawasan pestisida bertumpu pada integrasi sistem dan pemberdayaan masyarakat tani. Langkah konkret meliputi pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di kelompok tani.
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Nurul Chatimah menjelaskan penggunaan pestisida. Ia menyebutkan penyuluhan pertanian musti menekankan pentingnya penggunaan pestisida secara aman dan bijak melalui prinsip 6 Tepat (Mutu, Sasaran, Jenis, Dosis, Waktu, dan Cara) guna menjaga efisiensi biaya, keselamatan petani, serta kelestarian ekosistem.
“Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menempatkan pestisida kimia sebagai solusi terakhir, disokong oleh disiplin penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan pengelolaan limbah 3R demi mewujudkan pertanian yang produktif dan berkelanjutan,” pungkas Nurul Chatimah.
Sumber : Media Center Banjar













