Kotabaru- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bupati dalam mengajukan permohonan Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dukungan tersebut disampaikan Chairil Anwar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor RDTR WP Serongga, Selasa (3/11/2026). Ia berharap tahapan koordinasi tersebut dapat berjalan lancar sehingga RDTR WP Serongga segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.
Kepastian Tata Ruang Buka Peluang Investasi
Menurut Chairil Anwar, keberadaan RDTR WP Serongga memiliki arti penting dalam mendukung arah pembangunan dan pengembangan wilayah secara terencana.
Dengan adanya kepastian tata ruang, berbagai potensi daerah di wilayah Serongga diharapkan dapat dikembangkan secara optimal. Hal tersebut juga dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang investasi baru.
Ia berharap proses pengajuan persetujuan substansi tersebut dapat segera dituntaskan agar rencana pengembangan kawasan memiliki landasan tata ruang yang jelas.
Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Chairil Anwar menilai, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan dan pengembangan kawasan dapat berjalan lebih terarah serta selaras dengan kebijakan pemerintah.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang membawa pembahasan RDTR WP Serongga ke tingkat pemerintah pusat.
Melalui percepatan proses tersebut, pengembangan wilayah diharapkan tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi dan investasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju menuju Kotabaru Hebat.














