Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 23 Jan 2024 14:55 WIB

Bos PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel Jadi Tersangka Penipuan


 Jemaah umrah. foto-NMC Perbesar

Jemaah umrah. foto-NMC

Bos travel umrah PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel, Mahmud Ashrari (MA) jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan duit calon jemaah.

MA dilaporkan oleh jemaahnya sendiri lantaran tak kunjung memberangkatkan umrah, padahal duit puluhan juta sudah disetor.

“Benar MA telah ditetapkan tersangka atas laporan tindak pidana penipuan,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji, Selasa (23/1).

Suwarji menjelaskan, kejadian bermula saat seorang korban NK melaporkan ke SPKT Polres Banjar, lantaran jadwal keberangkatan selalu ditunda tanpa alasan yang jelas.

Kemudian, ketika calon jemaah ini mau menagih kembali duit yang sudah ia setorkan Rp32 juta, MA banyak alasan hingga menghilang. NK lantas melaporkan ke kepolisian.

Kata Suwarji, setelah melakukan pendalaman kasus, ternyata total 13 calon jemaah asal Martapura yang tertipu.

“Saat penyelidikan, MA sempat kabur dari rumahnya. Namun kepolisian tidak putus asa, hingga menemukan kediaman barunya di Kecamatan Gambut,” ungkap AKP Suwarji.

“Hari Rabu 17 Januari 2024 MA berhasil diamankan Tim Opsnal yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar,” sambung Suwarji.

Ia menambahkan, kepolisian juga mengamankan barang bukti meliputi 89 tali Id-Card, 4 surat pernyataan perizinan perusahaan, 2 buku tabungan, dan 1 stempel PT NT.

“Saat ini MA telah ditahan di sel Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Suwarji.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kecelakaan di Pelaihari, Dua Orang Meninggal Dunia Usai Motor dan Gran Max Bertabrakan

17 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Tambang Ulang Tanah Laut, Asap Tebal Selimuti Jalan Pelaihari-Banjarmasin

15 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Tarif PTAM Intan Banjar Disorot, LPKSM Minta Transparansi, Manajemen Ungkap Dasar Penetapan

14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Kawal Lalu Lintas Barang, Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

13 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Trending di HUKUM