Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Banjar · 1 Agu 2024 20:25 WIB

Bupati Banjar Saidi Mansyur Mengukuhkan Perpanjangan Jabatan Pambakal


 Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pambakal se-Kabupaten Banjar, di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (1/8) pagi. foto-mc banjar Perbesar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pambakal se-Kabupaten Banjar, di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (1/8) pagi. foto-mc banjar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pambakal se-Kabupaten Banjar, di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (1/8) pagi.

Bupati Saidi mengatakan, kepala desa diharapkan terus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memiliki tanggungjawab yang besar, melayani masyarakat lebih baik lagi, peningkatan kapasitas pambakal dan sumber daya manusia di desa.

Pemkab Banjar, kata Saidi, berkomitmen terus menjalankan program – program bersama pambakal menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan pambakal dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Para pambakal dalam melaksanakan program agar selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan dinas terkait serta melibatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) supaya berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih jauh Saidi mengungkapkan para pambakal yang ingin melanjutkan studi atau pendidikan, Pemkab Banjar menyediakan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu ia berpesan kepada para pambakal agar pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa dapat terus ditingkatkan dengan memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang akuntabel, transparan serta menjadi teladan dalam memimpin masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Ke depannya tantangan yang kita hadapi tidak mudah seperti kondisi ekonomi global, perubahan iklim dan dinamika sosial politik nasional agar dapat dilaksanakan dengan baik dan tetap optimis dapat melaksanakan tugas dengan semangat gotong royong, kebersamaan dan kerja keras,” pesan Saidi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar H Syahrialludin menjelaskan sebanyak 277 pambakal dikukuhkan dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 3 tahun 2024.

“Pada UU Nomor 3 tahun 2024 masa jabatan pambakal menjadi 8 tahun bertambah 2 tahun dari akhir masa jabatan pambakal selama 6 tahun,” jelasnya.

Syahrialludin menambahkan, sejatinya tahun ini 20 desa yang pambakalnya habis masa jabatan. “Karena ada perpanjangan masa jabatan, maka dua tahun lagi baru ada pemilihan pambakal,” tuturnya.

Turut hadir Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda dan Camat se-Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Warga Tak Sendiri, Pemkab Banjar Hadir Bantu Hadapi Musibah Kebakaran di Gambut

7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kwarcab Pramuka Kabupaten Banjar Lepas 60 Kontingen Menuju Jamnas XII

7 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Siapkan Layanan Uji KIR Kendaraan Listrik, Dishub Banjar Usulkan Pengadaan Alat Khusus Tahun Depan

7 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Emban Jabatan Baru di Kejati Kalsel, Ini Rekam Jejak Jaksa Penggiat Keadilan Restoratif

6 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Selama Kemarau, Kecamatan Beruntung Baru Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla & Kekeringan

6 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Penyuluh KB Sungai Pinang Permudah Layanan Digital Catin, Dampingi Pengunduhan Sertifikat Elsimil

6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Trending di ADVERTORIAL