Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kab. Banjar · 1 Agu 2024 20:25 WIB

Bupati Banjar Saidi Mansyur Mengukuhkan Perpanjangan Jabatan Pambakal


 Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pambakal se-Kabupaten Banjar, di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (1/8) pagi. foto-mc banjar Perbesar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pambakal se-Kabupaten Banjar, di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (1/8) pagi. foto-mc banjar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pambakal se-Kabupaten Banjar, di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (1/8) pagi.

Bupati Saidi mengatakan, kepala desa diharapkan terus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memiliki tanggungjawab yang besar, melayani masyarakat lebih baik lagi, peningkatan kapasitas pambakal dan sumber daya manusia di desa.

Pemkab Banjar, kata Saidi, berkomitmen terus menjalankan program – program bersama pambakal menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan pambakal dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Para pambakal dalam melaksanakan program agar selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan dinas terkait serta melibatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) supaya berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih jauh Saidi mengungkapkan para pambakal yang ingin melanjutkan studi atau pendidikan, Pemkab Banjar menyediakan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu ia berpesan kepada para pambakal agar pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa dapat terus ditingkatkan dengan memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang akuntabel, transparan serta menjadi teladan dalam memimpin masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Ke depannya tantangan yang kita hadapi tidak mudah seperti kondisi ekonomi global, perubahan iklim dan dinamika sosial politik nasional agar dapat dilaksanakan dengan baik dan tetap optimis dapat melaksanakan tugas dengan semangat gotong royong, kebersamaan dan kerja keras,” pesan Saidi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar H Syahrialludin menjelaskan sebanyak 277 pambakal dikukuhkan dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 3 tahun 2024.

“Pada UU Nomor 3 tahun 2024 masa jabatan pambakal menjadi 8 tahun bertambah 2 tahun dari akhir masa jabatan pambakal selama 6 tahun,” jelasnya.

Syahrialludin menambahkan, sejatinya tahun ini 20 desa yang pambakalnya habis masa jabatan. “Karena ada perpanjangan masa jabatan, maka dua tahun lagi baru ada pemilihan pambakal,” tuturnya.

Turut hadir Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda dan Camat se-Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL