Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 28 Agu 2024 16:11 WIB

Diduga Tak Sesuai Master Plan, Penghuni Citra Land Keluhkan Jalan Sering Macet Gegara Sekolah Swasta


 Jalan di dalam Kompleks Citra Land. foto-istimewa Perbesar

Jalan di dalam Kompleks Citra Land. foto-istimewa

Warga penghuni Kompleks Citra Land Jl A Yani KM 7,8 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar mengeluhkan padatnya lalu lintas di jalan komplek elite tersebut.

Pasalnya jalan Citra Land itu dimanfaatkan oleh sekolah swasta sebagai akses pulang pergi ke sekolah. Lokasi sekolah swasta itu di samping belakang Citra Land. Jenjangnya dari PAUD hingga SMU.

“Karena sering terjadi kemacetan, pengantar anak sekolah banyak yang mengemudikan mobil di atas kecepatan. Kenyaman tinggal di Citra Land sangat terganggu,” ujar Fauzan Ramon, salah satu warga yang memprotes.

Akibatnya pula, sesama penghuni yang tinggal di Citra Land juga terjadi pro dan kontra. “Padahal keputusan memilih tinggal di Citra Land adalah untuk mencari ketentraman dan ketenangan lingkungan,” ucap advokat senior itu.

Asal tahu saja, kata Fauzan Ramon, sekolahan tersebut murni bisnis. Pihaknya ingin mempertanyakan kepada Pemkab Banjar terkait master plan tata ruang Citra Land maupun sekolah tersebut.

“Kami menduga tidak sesuai dengan master plan. Ini perlu dilakukan evaluasi yang mendalam,” ungkapnya.

Semestinya, kata Fauzan Ramon, sekolahan swasta itu punya akses jalan sendiri, bukan menggunakan jalan Kompleks Citra Land.

Warga pun sudah melayangkan surat keberatan kepada Pemkab Banjar, DPRD Banjar, Pemprov Kalsel, pihak yayasan, hingga mejemen Citra Land tanggal 26 Agustus kemarin.

“Kami memohon kepada Pemkab Banjar dan DPRD untuk mengambil langkah dan kebijakan, untuk mengambil langkah konkrit yang saling tidak merugikan para pihak,” tuntasnya.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di HUKUM