Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Banjar · 3 Jun 2024 13:45 WIB

DKISP Banjar Gelar Rakor Aplikasi Smart Kampung Manis, Sejumlah Desa Dievaluasi


 DKISP Banjar gelar rapat koordinasi (Rakor) Aplikasi Smart Kampung Manis, di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (3/6/2024) pagi. Perbesar

DKISP Banjar gelar rapat koordinasi (Rakor) Aplikasi Smart Kampung Manis, di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (3/6/2024) pagi.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) Aplikasi Smart Kampung Manis, di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (3/6/2024) pagi.

Rakor dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, guna mensinergikan program kerja dan kegiatan oleh perangkat daerah agar dapat dilaksanakan secara terpadu, sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 45 tahun 2021 tentang integrasi program kerja berbasis desa/kelurahan melalui Smart Kampung Manis.

Di hadapan lurah dan para pambakal, Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith membuka kegiatan mengatakan, tujuan dari aplikasi Smart Kampung Manis tidak hanya sekadar pelayanan akan tetapi bagaimana mensejanterakan masyarakat sesuai visi misi Bupati Banjar.

Basith mengatakan, kelurahan dan desa sudah banyak yang menerapkan aplikasi tersebut bahkan mencapai ribuan surat elektronik yang dikeluarkan, akan tetapi ada pula yang hanya mengeluarakan dengan jumlah puluhan.

Padahal lanjut Basith dari aplikasi tersebut sudah ada 19 surat yang bisa dibuat oleh pihak desa dan kelurahan sesuai dengan kepentingannya.

“Kami akan evaluasi yang hanya puluhan, kenapa ini terjadi, di mana kendala mereka, kemudian yang sudah banyak, bagaimana cara mereka menggunakan tanda tangan elektronik tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh ia berharap, pada rakor ini lurah dan kepala desa bisa menyampaikan kendala atau ada usulan-usulan kepada pihaknya, seperti perubahan-perubahan pada aplikasi, sehingga aplikasi Smart Kampung Manis bisa berjalan lancar.

Rakoor dipimpin oleh Kepala Bidang e-Government Cornelius Kristiyanto. Selain lurah dan pambakal kegiatan juga dihadiri perwakilan Bappedalitbang dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa dan Duta Digital Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Persemar Berhasil Kawinkan Dua Gelar, Bupati Banjar Berikan Bonus 25 Juta

11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Disdik Banjar Dorong Peningkatan Mutu Melalui Pendampingan Akreditasi Satuan PAUD 2026

11 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Investasi di Kabupaten Banjar Banjar Lampaui Target, Tiga Sektor Unggulan Jadi Pendorong Utama

11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersholawat Bersama Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf

11 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Torehkan Prestasi di Kejurda Panahan Pelajar 2026, Nadhifa Tiandra Wahyudi Raih Dua Medali

10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

DKUMPP Banjar Laksanakan Pembinaan & Pendampingan UMKM Inklusif Pengaron

10 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL