Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 22 Sep 2025 17:10 WIB

DPRD Balangan Menetapkan Enam Raperda Menjadi Perda


 DPRD Balangan Menetapkan Enam Raperda Menjadi Perda Perbesar

Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-58 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj. Linda Wati, S.Sos, dihadiri Wakil Bupati Balangan serta seluruh anggota dewan. Agenda utama adalah pengambilan keputusan terhadap enam Raperda yang sebelumnya telah dibahas bersama pihak eksekutif.

Enam Perda yang disahkan meliputi:

  1. Perlindungan Kekayaan Intelektual
  2. Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
  3. Perlindungan Perkebunan Rakyat
  4. Penyelenggaraan Kepariwisataan
  5. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2043
  6. Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan tanpa catatan, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 188.4/28/DPRD-BLG/2025 dan ditandatangani bersama DPRD dan Bupati Balangan.

Wakil Bupati Balangan menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif dan eksekutif yang telah menghasilkan produk hukum strategis untuk pembangunan daerah.
“Keenam Perda ini akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan, menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Suara Pelanggan, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan ICONNET

23 September 2026 - 19:09 WIB

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL