Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 23 Sep 2025 16:56 WIB

DPRD Balangan Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL


 DPRD Balangan Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL Perbesar

Ricek.ID – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana di PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), yang kini telah memasuki tahap pledoi. Meski kasus ini sempat menyeret nama Bupati Balangan, H Abdul Hadi, ia menegaskan bahwa pihaknya justru sejak awal terbuka terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Gejolak kasus muncul setelah Komisi I DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT ADCL. Dalam forum itu terungkap penggunaan dana perusahaan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk pemindahan sebagian dana ke rekening lain tanpa persetujuan pemilik saham maupun komisaris.

Laporan hasil RDP kemudian disampaikan DPRD kepada Bupati dan Sekda sebagai pemilik saham dan komisaris. Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Abdul Hadi menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit. Hasil audit menyatakan Direktur Utama melakukan tindakan ilegal, dengan rekomendasi antara lain: menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, dan meminta audit investigasi dari BPKP.

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat Pilkada 2020. Sayangnya, dana perusahaan justru disalahgunakan. Kami sendiri yang memerintahkan audit, dan hasilnya sudah kami serahkan ke Kejati,” tegas Abdul Hadi.

Meski dua kali RUPS luar biasa digelar, Direktur Utama gagal mempertanggungjawabkan penggunaan dana hingga akhirnya diberhentikan. Seluruh proses, termasuk berita acara dan rekaman rapat, didokumentasikan sesuai arahan BPKP dan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi.

Aktivis anti-korupsi Kalsel, Bahauddin, menilai langkah DPRD dan pemerintah daerah sudah tepat. Menurutnya, pengawasan dewan melalui RDP dan tindak lanjut audit menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.

Kasus PT ADCL kini terus berjalan di ranah hukum. DPRD Balangan menegaskan akan tetap mengawal jalannya perkara agar penyelesaian dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Suara Pelanggan, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan ICONNET

23 September 2026 - 19:09 WIB

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL