Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 26 Feb 2026 11:33 WIB

DPRD Banjar Perkuat Regulasi, Koperasi dan UMKM Didorong Jadi Motor Ekonomi Daerah


 DPRD Banjar Perkuat Regulasi, Koperasi dan UMKM Didorong Jadi Motor Ekonomi Daerah Perbesar

Martapura, Ricek.ID – DPRD Kabupaten Banjar mendorong penguatan regulasi sebagai langkah konkret untuk memperkuat sektor koperasi dan usaha mikro di daerah. Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Rabu (18/2/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung perekonomian daerah. Sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta menekan kesenjangan ekonomi.

Menurut Saidi, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan. Meski berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis, pelaksanaannya dinilai masih belum optimal.

Karena itu, kehadiran regulasi yang kuat dianggap penting sebagai payung hukum untuk mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas serta daya saing usaha mikro.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” ujar Saidi.

Penguatan regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pendampingan usaha, serta perluasan pasar. Dengan demikian, koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Banjar dapat tumbuh lebih tangguh dan kompetitif di tengah dinamika perekonomian.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

HUT ke-38 PTAM Intan Banjar, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Pelanggan

23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Siswi MA Hidayatullah Martapura Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 Wakili Provinsi Kalsel

23 Juni 2026 - 18:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Dispersip Banjar Optimis Raih Tiga Besar Nasional

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Pemprov Kalsel Dukung Pengembangan Perdagangan Karbon

23 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 BDJ di Kotabaru Disambut Haru Keluarga

23 Juni 2026 - 17:53 WIB

Dukung Pendidikan Berkualitas, PTK Berikan Penghargaan kepada 200 Siswa Berprestasi

23 Juni 2026 - 09:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL