Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

ADVERTORIAL · 19 Feb 2026 21:35 WIB

DPRD Banjar Setujui Raperda Pengelolaan Sampah, Perkuat Tata Kelola Lingkungan


 DPRD Banjar Setujui Raperda Pengelolaan Sampah, Perkuat Tata Kelola Lingkungan Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Komitmen memperkuat tata kelola lingkungan kembali ditegaskan DPRD Kabupaten Banjar melalui persetujuan bulat seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (18/2/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar. Regulasi ini dijadwalkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna berikutnya.

Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, menyampaikan bahwa kesepakatan seluruh fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam merespons persoalan lingkungan yang kian kompleks.

“Seluruh fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pengelolaan Sampah untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola lingkungan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Menurut Irwan, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis, mulai dari sumber hingga ke tempat pemrosesan akhir.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.

“Dengan adanya Perda ini, kami berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan melibatkan semua pihak demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Persetujuan ini juga menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

KNPI Kalsel Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov dalam Pembangunan Kepemudaan

8 Mei 2026 - 09:37 WIB

Rapat Koordinasi SKPD, Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Pelayanan Digital

7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pastikan Jalan Di Banjarbaru Mulus, Camat & Lurah Diinstruksikan Cepat Respons Keluhan Warga

7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Program Kawasan Peradaban Banjarmasin, Akan Jadi Permukiman Terpadu & Pusat Pendidikan Rakyat

7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Perluas Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Banjarmasin Resmikan Mobil Pintar

7 Mei 2026 - 19:13 WIB

Pertamina Jelaskan Mekanisme Harga Avtur kepada DPD RI di Kalimantan

7 Mei 2026 - 10:31 WIB

Trending di ADVERTORIAL