Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 22 Apr 2025 15:01 WIB

DPRD Kotabaru Gelar RDP Bahas Kendala Plasma PT Minamas


 DPRD Kotabaru Gelar RDP Bahas Kendala Plasma PT Minamas Perbesar

Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait kendala pemanfaatan lahan plasma PT Minamas di Desa Rampa Cengal.

RDP yang dilaksanakan pada Senin (21/4/2025) ini melibatkan berbagai pihak untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai pembangunan plasma dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum maksimal.

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Awaludin, didampingi Wakil Ketua Chairil Anwar dan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto.

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti aspirasi Kepala Desa Rampa Cengal terkait keluhan warga yang merasa kurang mendapatkan manfaat dari keberadaan lahan plasma PT Minamas di desa mereka.

Awaludin menyatakan bahwa RDP ini diadakan untuk memastikan aspirasi warga tidak hanya menjadi pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

“Kita ingin agar masyarakat Desa Rampa Cengal mendapatkan hak mereka. Pembangunan plasma dan fasilitas umum harus diprioritaskan agar warga tidak merasa terabaikan,” tegas Awaludin.

Lebih lanjut, Awaludin menyampaikan bahwa pihaknya telah sepakat untuk segera mengkoordinasikan pertemuan antara pemerintah daerah, PT Minamas, dan pemerintah desa. DPRD juga menugaskan anggotanya, Rahmad, untuk mengawal proses penyelesaian masalah ini.

Murdianto dari Pemkab Kotabaru menekankan pentingnya pemanfaatan dana CSR PT Minamas untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah akan memastikan kesepakatan yang ada dapat mengakomodasi pembangunan yang berkelanjutan di Rampa Cengal.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Kotabaru berharap agar pembangunan plasma segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Bupati Kotabaru Lantik JPT Pratama & Administrator

24 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru

21 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Kotabaru Buka Bazar Dagang 2026 Serta Luncurkan KEPO & Kios Jukung Pangan

20 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Trending di ADVERTORIAL