Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

Kab. Kotabaru · 22 Apr 2025 15:01 WIB

DPRD Kotabaru Gelar RDP Bahas Kendala Plasma PT Minamas


 DPRD Kotabaru Gelar RDP Bahas Kendala Plasma PT Minamas Perbesar

Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait kendala pemanfaatan lahan plasma PT Minamas di Desa Rampa Cengal.

RDP yang dilaksanakan pada Senin (21/4/2025) ini melibatkan berbagai pihak untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai pembangunan plasma dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum maksimal.

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Awaludin, didampingi Wakil Ketua Chairil Anwar dan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto.

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti aspirasi Kepala Desa Rampa Cengal terkait keluhan warga yang merasa kurang mendapatkan manfaat dari keberadaan lahan plasma PT Minamas di desa mereka.

Awaludin menyatakan bahwa RDP ini diadakan untuk memastikan aspirasi warga tidak hanya menjadi pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

“Kita ingin agar masyarakat Desa Rampa Cengal mendapatkan hak mereka. Pembangunan plasma dan fasilitas umum harus diprioritaskan agar warga tidak merasa terabaikan,” tegas Awaludin.

Lebih lanjut, Awaludin menyampaikan bahwa pihaknya telah sepakat untuk segera mengkoordinasikan pertemuan antara pemerintah daerah, PT Minamas, dan pemerintah desa. DPRD juga menugaskan anggotanya, Rahmad, untuk mengawal proses penyelesaian masalah ini.

Murdianto dari Pemkab Kotabaru menekankan pentingnya pemanfaatan dana CSR PT Minamas untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah akan memastikan kesepakatan yang ada dapat mengakomodasi pembangunan yang berkelanjutan di Rampa Cengal.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Kotabaru berharap agar pembangunan plasma segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Disdikbud Kotabaru Gandeng Dewan Kesenian, Seniman Lokal Tampil di CFD

25 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Kemarau Panjang di Kotabaru, PDAM Maksimalkan Sumber Air dan Atur Distribusi Gratis

23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Kotabaru Siapkan Bonus Atlet, Penyerahan Simbolis 28 Oktober

23 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Gerakan Pangan Murah di Kotabaru, Minyak Goreng 2 Liter Dijual Rp30 Ribu

22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi Layanan dan Promosi Daerah

21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Usai Dilantik, Kades Tirawan Mus Mulyadi Prioritaskan Pembenahan Administrasi dan Pelayanan Warga

21 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Trending di ADVERTORIAL