Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

Kab. Kotabaru · 11 Jun 2025 20:59 WIB

DPRD Kotabaru Godok Perubahan Propemda 2025, Raperda RTRW Ditambah


 DPRD Kotabaru Godok Perubahan Propemda 2025, Raperda RTRW Ditambah Perbesar

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025). Agenda utama rapat ini meliputi perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2025 dan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperinda) DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali, menjelaskan bahwa Propemda 2025 awalnya ditetapkan dengan 21 judul Raperda melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2024 tanggal November 2024. Namun, dalam rapat ini dilakukan perubahan dengan penambahan satu judul Raperda, yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 2025-2044.

Penambahan Raperda RTRW ini didasari kebutuhan untuk mengatur rencana tata ruang wilayah yang relevan dengan rencana Provinsi Kalimantan Selatan, serta pemanfaatan ruang yang terencana untuk menjamin ketersediaan lahan yang layak bagi generasi mendatang.

Selain itu, Raperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2023 dihapus atas usul dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya, Bupati Kotabaru melalui Pj. Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, menyampaikan dua Raperda penting. Pertama, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dan kedua Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 2025-2044.

Pj. Sekda Eka Saprudin menyampaikan kabar baik bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Realisasi APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp3,599 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,309 triliun.

Raperda tentang RTRW Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2044 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kotabaru selama 20 tahun ke depan.

Pj. Sekda berharap pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik pengajuan kedua Raperda ini. Ia juga berharap pembahasan dapat segera dilaksanakan dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Gerakan Pangan Murah di Kotabaru, Minyak Goreng 2 Liter Dijual Rp30 Ribu

22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi Layanan dan Promosi Daerah

21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Usai Dilantik, Kades Tirawan Mus Mulyadi Prioritaskan Pembenahan Administrasi dan Pelayanan Warga

21 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Karhutla

21 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat & Rumah Sakit di Tanjung Lalak

20 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Dinkes Kotabaru Perkuat Pemetaan Sarana & Alat Kesehatan di Puskesmas hingga Labkesmas

20 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Trending di ADVERTORIAL