Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 11 Jun 2025 20:59 WIB

DPRD Kotabaru Godok Perubahan Propemda 2025, Raperda RTRW Ditambah


 DPRD Kotabaru Godok Perubahan Propemda 2025, Raperda RTRW Ditambah Perbesar

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025). Agenda utama rapat ini meliputi perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2025 dan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperinda) DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali, menjelaskan bahwa Propemda 2025 awalnya ditetapkan dengan 21 judul Raperda melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2024 tanggal November 2024. Namun, dalam rapat ini dilakukan perubahan dengan penambahan satu judul Raperda, yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 2025-2044.

Penambahan Raperda RTRW ini didasari kebutuhan untuk mengatur rencana tata ruang wilayah yang relevan dengan rencana Provinsi Kalimantan Selatan, serta pemanfaatan ruang yang terencana untuk menjamin ketersediaan lahan yang layak bagi generasi mendatang.

Selain itu, Raperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2023 dihapus atas usul dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya, Bupati Kotabaru melalui Pj. Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, menyampaikan dua Raperda penting. Pertama, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dan kedua Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru 2025-2044.

Pj. Sekda Eka Saprudin menyampaikan kabar baik bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Realisasi APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp3,599 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,309 triliun.

Raperda tentang RTRW Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2044 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kotabaru selama 20 tahun ke depan.

Pj. Sekda berharap pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik pengajuan kedua Raperda ini. Ia juga berharap pembahasan dapat segera dilaksanakan dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pura Prajapati Telagasari Diresmikan, Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

2 Juni 2026 - 18:49 WIB

HUT ke-76 Kabupaten Kotabaru, Bupati Rusli Buka Saijaan Expo 2026

2 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pembangunan 4 Kantor SKPD, Peletakan Batu Pertama Bupati Kotabaru Awali Kawasan Pusat Pemerintahan Baru

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bupati Kotabaru Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila & HUT ke-76 Kotabaru

2 Juni 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Pejabat Utama & Kapolsek Jajaran

29 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL