Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

DPRD · 15 Feb 2026 17:15 WIB ·

DPRD Kotabaru Siap Dukung Penganggaran Program Isbat Nikah Massal


 DPRD Kotabaru Siap Dukung Penganggaran Program Isbat Nikah Massal Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri kegiatan isbat nikah massal yang digelar di Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Sampanahan mengikuti sidang isbat sekaligus prosesi nikah massal yang dilaksanakan dalam satu rangkaian acara. Program ini bertujuan membantu pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi, baik secara administrasi negara maupun pencatatan hukum.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Rahmad, S.Pd., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program isbat nikah massal merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendukung visi kepala daerah untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan bahagia.

“Ini adalah bentuk nyata program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan keluarga bahagia,” ujarnya.

Rahmad berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan legalitas pernikahan secara sah di mata agama dan negara. Ia menegaskan komitmennya untuk turut mendukung keberlanjutan program tersebut melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Insya Allah ke depan kegiatan seperti ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Akan kami anggarkan melalui dana pokok-pokok pikiran kami. Untuk masyarakat di wilayah Dapil III, akan saya sampaikan kepada Kasi Kesra dan pemerintah daerah agar kegiatan seperti ini terus didukung, termasuk pada momen anggaran perubahan nantinya,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya isbat nikah massal ini, diharapkan para peserta memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka. Legalitas tersebut tidak hanya memberikan perlindungan secara hukum, tetapi juga berdampak positif terhadap pengurusan administrasi kependudukan serta mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton

16 April 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Program Prioritas Kemenag Kotabaru Fokus Kerukunan Lingkungan dan Pendidikan

15 April 2026 - 08:17 WIB

Pengawasan Rutin Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

15 April 2026 - 07:17 WIB

Lentera Saijaan Permudah Akses Edukasi Kesehatan Warga

15 April 2026 - 07:11 WIB

Sekolah Ramah di Kotabaru Siap Dibangun, Tinggal Tunggu Anggaran Pusat

15 April 2026 - 06:59 WIB

Trending di Kab. Kotabaru