Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DPRD · 15 Feb 2026 17:15 WIB

DPRD Kotabaru Siap Dukung Penganggaran Program Isbat Nikah Massal


 DPRD Kotabaru Siap Dukung Penganggaran Program Isbat Nikah Massal Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri kegiatan isbat nikah massal yang digelar di Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Sampanahan mengikuti sidang isbat sekaligus prosesi nikah massal yang dilaksanakan dalam satu rangkaian acara. Program ini bertujuan membantu pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi, baik secara administrasi negara maupun pencatatan hukum.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Rahmad, S.Pd., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program isbat nikah massal merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendukung visi kepala daerah untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan bahagia.

“Ini adalah bentuk nyata program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan keluarga bahagia,” ujarnya.

Rahmad berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan legalitas pernikahan secara sah di mata agama dan negara. Ia menegaskan komitmennya untuk turut mendukung keberlanjutan program tersebut melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Insya Allah ke depan kegiatan seperti ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Akan kami anggarkan melalui dana pokok-pokok pikiran kami. Untuk masyarakat di wilayah Dapil III, akan saya sampaikan kepada Kasi Kesra dan pemerintah daerah agar kegiatan seperti ini terus didukung, termasuk pada momen anggaran perubahan nantinya,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya isbat nikah massal ini, diharapkan para peserta memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka. Legalitas tersebut tidak hanya memberikan perlindungan secara hukum, tetapi juga berdampak positif terhadap pengurusan administrasi kependudukan serta mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus Begal Payudara di Sungai Sipai, Anggota DPRD Banjar Sebut Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi

2 Juni 2026 - 22:25 WIB

Pura Prajapati Telagasari Diresmikan, Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

2 Juni 2026 - 18:49 WIB

HUT ke-76 Kabupaten Kotabaru, Bupati Rusli Buka Saijaan Expo 2026

2 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pembangunan 4 Kantor SKPD, Peletakan Batu Pertama Bupati Kotabaru Awali Kawasan Pusat Pemerintahan Baru

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bupati Kotabaru Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila & HUT ke-76 Kotabaru

2 Juni 2026 - 14:23 WIB

Trending di ADVERTORIAL