Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DPRD · 15 Feb 2026 17:15 WIB

DPRD Kotabaru Siap Dukung Penganggaran Program Isbat Nikah Massal


 DPRD Kotabaru Siap Dukung Penganggaran Program Isbat Nikah Massal Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri kegiatan isbat nikah massal yang digelar di Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Sampanahan mengikuti sidang isbat sekaligus prosesi nikah massal yang dilaksanakan dalam satu rangkaian acara. Program ini bertujuan membantu pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi, baik secara administrasi negara maupun pencatatan hukum.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Rahmad, S.Pd., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program isbat nikah massal merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendukung visi kepala daerah untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan bahagia.

“Ini adalah bentuk nyata program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan keluarga bahagia,” ujarnya.

Rahmad berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan legalitas pernikahan secara sah di mata agama dan negara. Ia menegaskan komitmennya untuk turut mendukung keberlanjutan program tersebut melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Insya Allah ke depan kegiatan seperti ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Akan kami anggarkan melalui dana pokok-pokok pikiran kami. Untuk masyarakat di wilayah Dapil III, akan saya sampaikan kepada Kasi Kesra dan pemerintah daerah agar kegiatan seperti ini terus didukung, termasuk pada momen anggaran perubahan nantinya,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya isbat nikah massal ini, diharapkan para peserta memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka. Legalitas tersebut tidak hanya memberikan perlindungan secara hukum, tetapi juga berdampak positif terhadap pengurusan administrasi kependudukan serta mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Kotabaru Lantik JPT Pratama & Administrator

24 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru

21 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Trending di ADVERTORIAL