Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

ADVERTORIAL · 15 Sep 2025 19:01 WIB

Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda APBD 2026 dan 5 Raperda Propemperda 2025


 Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda APBD 2026 dan 5 Raperda Propemperda 2025 Perbesar

Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, beserta lima Raperda lain dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi menegaskan komitmen mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi Nasdem menekankan pentingnya inovasi daerah sebagai kunci peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Fraksi Demokrasi Maju menyoroti perlunya APBD 2026 diarahkan pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan APBD, dengan catatan kebijakan anggaran harus realistis, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Balangan.

Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menekankan agar pembahasan RAPBD 2026 selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Fraksi PPP menyoroti pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan demokratis sebagai fondasi pembangunan di tingkat akar rumput.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyambut baik penyusunan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda Propemperda 2025. Mereka berharap regulasi tersebut menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, inovatif, dan berpihak pada masyarakat Balangan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

301 Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Embarkasi Banjarmasin

11 Mei 2026 - 07:29 WIB

Ratusan Goweser Banua Ikuti MTB Fun Enduro

10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Rayakan HUT ke-1, Amanah Medical Centre Banjarmasin Gelar Fun Walk

10 Mei 2026 - 19:05 WIB

Wali Kota Banjarmasin Buka Puncak Festival Teluk Kelayan Musik Sampah 2026

10 Mei 2026 - 18:34 WIB

309 Jamaah Haji Kotabaru Diberangkatkan, Jamaah Termuda Baru 18 Tahun

10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar dan Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang

10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Trending di DAERAH