Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 15 Sep 2025 19:01 WIB

Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda APBD 2026 dan 5 Raperda Propemperda 2025


 Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda APBD 2026 dan 5 Raperda Propemperda 2025 Perbesar

Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, beserta lima Raperda lain dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi menegaskan komitmen mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi Nasdem menekankan pentingnya inovasi daerah sebagai kunci peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Fraksi Demokrasi Maju menyoroti perlunya APBD 2026 diarahkan pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan APBD, dengan catatan kebijakan anggaran harus realistis, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Balangan.

Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menekankan agar pembahasan RAPBD 2026 selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Fraksi PPP menyoroti pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan demokratis sebagai fondasi pembangunan di tingkat akar rumput.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyambut baik penyusunan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda Propemperda 2025. Mereka berharap regulasi tersebut menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, inovatif, dan berpihak pada masyarakat Balangan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Suara Pelanggan, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan ICONNET

23 September 2026 - 19:09 WIB

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL