Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Banjar · 4 Okt 2024 17:09 WIB

Ketua Ombudsman RI Kunjungi Desa Anti Maladministrasi di Indrasari Martapura


 Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke desa anti maladministrasi, yakni Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar. foto-MC Banjar Perbesar

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke desa anti maladministrasi, yakni Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar. foto-MC Banjar

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke desa anti maladministrasi, yakni Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar.

Kunjungan berlangsung di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari, Jumat (4/10/2024) siang, disambut Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, didampingi Inspektur Banjar M Riza Dauly, Kepala Dinas PMD Syahrialuddin, Camat Martapura Fahrian Rahman, Pambakal Indrasari Amat Yani dan lainnya.

Pjs Bupati Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang memilih Desa Indrasari sebagai desa anti maladministrasi.

“Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan motivasi bagi kami untuk membangun desa. Desa anti maladministrasi akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan, dengan mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” ungkapnya.

Fydayeen menambahkan, Desa Indrasari merupakan desa percotohan yang pertama dan utama di Indonesia yang sangat bermanfaat dalam meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar hadir di setiap waktu untuk warganya.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kesempatan luar biasa bisa melihat langsung praktik pelaksanaan pengembangan desa anti maladministrasi. Menurutnya, program tersebut bisa direplikasi ke tingkat nasional akan menjadi upaya untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, melayani juga anti maladministrasi.

“Kita berharap program ini dapat menjadi nilai tambah bagi seluruh aparat Desa Indrasari yang juga berdampak secara nasional. Kita juga berharap perhatian dari Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan usaha pengembangan pelayanan publik di pemerintahan desa,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemaparan singkat oleh Pambakal Desa Indrasari Amat Yani terkait pelayanan di Kantor Desa Indrasari serta dialog dan tanya jawab dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman. Kunjungan tersebut diakhiri dengan peninjauan tempat dan alat pelayanan yang ada di Kantor Desa Indrasari.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

HUT ke-38 PTAM Intan Banjar, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Pelanggan

23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Siswi MA Hidayatullah Martapura Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2026 Wakili Provinsi Kalsel

23 Juni 2026 - 18:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Dispersip Banjar Optimis Raih Tiga Besar Nasional

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Disdik Banjar Salurkan 15 Unit Laptop ke SDN Pematang Panjang Dukung Digitalisasi Pendidikan

22 Juni 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Banjar Anggarkan Rp5,2 Miliar untuk Bangun Jalan Penghubung Tiga Desa

22 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di HUKUM