Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 5 Jun 2024 19:54 WIB

Ops Antik Intan 2024, Polres Banjar Ringkus 52 Pelaku Narkotika


 Ops Antik Intan 2024, Polres Banjar Ringkus 52 Pelaku Narkotika Perbesar

Selama 14 hari sejak 17 Mei 2024, Operasi Antik Intan Polres Banjar berhasil mengungkap 44 laporan masyarakat dengan jumlah tersangka 52 orang, 49 laki-laki dan 3 perempuan. 5 orang di antaranya adalah target operasi (TO).

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufiq mengatakan, dari penangkapan tersebut jajarannya mengamankan sabu seberat 110,53 gram bersih, ekstasi 26 butir, carnophen/zenith 820 butir, serta 1.775 butir psikotropika.

“Dari semua pelaku yang diamankan 2 di antaranya merupakan pemakai dan telah diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi. Adapun 38 pelaku lainnya sebagai kurir, dan 12 sisanya pengedar,” ujar AKBP Ifan, dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).

Ia melanjutkan, barbuk sabu 110,53 gram tersebut jika diuangkan pergramnya Rp 1,5 juta, maka mencapai Rp.165.795.000.

Jika diasumsikan setiap 1 gram sabu dapat dikonsumsi 8 orang, maka Polres Banjar telah menyelamatkan 885 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

Ifan Hariyat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya Narkotika. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Narkotika menghancurkan masa depan generasi muda dan berdampak buruk pada kesehatan, ekonomi, dan sosial,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tarif PTAM Intan Banjar Disorot, LPKSM Minta Transparansi, Manajemen Ungkap Dasar Penetapan

14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Kawal Lalu Lintas Barang, Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

13 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kerugian Kasus Iklan Bank BJB Capai Rp223,6 Miliar, KPK Tahan Empat Tersangka

12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

KPK Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Trending di ADVERTORIAL