Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 23 Agu 2023 15:57 WIB

Paripurna Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar TA 2023


 Paripurna Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar TA 2023 Perbesar

Rapat Paripurna tentang Raperda Perubahan APBD Kabuaten Banjar Tahun 2023 dipimpin A. Rizanie Anshari dan dihadiri Sekda Banjar M.Hilman, Rabu (23/8/2023).

Pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2023, mengawali pelaksanaan Paripurna ini.

Masukan dan tanggapan akan perubahan Raperda APBD 2023, poin penting bagi eksekutif yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan, termasuk sektor  pendidikan, kesehatan, dan insfratruktur.

Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar yang menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tentang perubahan APBD 2023, dapat menerima dan menyetujui atas perubahan agar dapat dibahas tahap selanjutnya.

“Dari pandangan umum fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun 20023 untuk dibahas ke tahap berikut,” kata pimpinan rapat paripurna.

Sementara, jawaban Bupati Banjar yang disampaikan oleh Sekda HM Hilman atas Pemandangan umum salah satu Fraksi  DPRD yakni fraksi Gerindra, dikatakannya perubahan APBD TA 2023 telah melakukan pagu alokasi dana transfer sehingga peruntukkannya sesuai dengan yang telah direncanakan dan secara  tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.

“Kita juga akan terus menggali sumber-sumber PAD yang baru berdasarkan ketentuan yang memenuhi kriteria pungutan daerah yang baik dan benar, tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan. Serta melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah, peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan peningkatan PAD dan koordinasi lintas instansi,” ungkapnya.

Terhadap pemandangan umum fraksi Golkar, ia menyampaikan jawaban bahwa pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian belanja pada sumber dana DAU yang telah ditentukan penggunaannya untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Harapan yang sama bahwa Raperda ini dapat mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis ( MANIS),” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023, Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

15 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gerai Ikan Murah Diserbu Warga, Dinas Perikanan Kotabaru Dorong Gemar Makan Ikan

15 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Festival Budaya Banjar 2026 Hadirkan Empat Kesenian Tradisional di Martapura

13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

BTS Trans Saijaan Berhenti Beroperasi, Organda dan Sopir Minta Kepastian

12 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri Apresiasi Young Leader Academy KNPI Balangan

12 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Siap Hadapi Dunia Kerja

12 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Trending di ADVERTORIAL