Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 20 Agu 2024 12:27 WIB

Pegawai Bank di Kotabaru Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Lakukan Penahanan


 Pegawai Bank di Kotabaru jadi tersangka korupsi. foto-istimewa Perbesar

Pegawai Bank di Kotabaru jadi tersangka korupsi. foto-istimewa

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menetapkan tersangka terhadap wanita berinisial EW, pegawai salah satu Bank milik BUMN cabang Batulicin, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi.

EW melakukan tindakan fraud dalam pemberian kredit kepada nasabah dalam kurun waktu 2021 – 2022, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 750 juta rupiah.

Fraud adalah perbuatan curang atau penipuan yang terjadi dalam penyajian laporan keuangan. Biasanya, tindakan fraud berupa pemalsuan atau manipulasi data yang dapat merugikan usaha.

Kajari Kotabaru Muhammad Fadlan melalui Kasi Pidsus Mohamad Fikri Nuriana, menyampaikan tersangka kini sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka EW berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru di Rutan Kepolisian Resort Kotabaru di Polsek Pulau Laut Utara selama 20 hari terhitung mulai 19 Agustus 2024 sampai 7 September 2024,” terangnya, Senin (19/8/2024).

Dalam perkara ini, EW disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP, sebagai pelanggaran primair.

Adapun subsidairnya, jaksa menggunakan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

KPK & KSP Kerjasama Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional

8 Mei 2026 - 20:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar

8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

6 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di HUKUM