Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Banjar · 27 Mei 2025 18:27 WIB

Pemkab Banjar dan PN Martapura Perkuat Layanan Ganti Nama Lewat Inovasi “Gangan Manis”


 Pemkab Banjar dan PN Martapura Perkuat Layanan Ganti Nama Lewat Inovasi “Gangan Manis” Perbesar

Riceknews.id – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Pengadilan Negeri (PN) Martapura menandatangani Nota Kesepakatan tentang Layanan Pencatatan Perubahan Nama, Selasa pagi (27/5/2025) di Mahligai Sultan Adam, Martapura. Kerja sama ini memperkuat kolaborasi yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dan kembali diperbaharui seiring perubahan regulasi.

Ketua PN Martapura Kelas I, Kurniawan Wijonarko, mengungkapkan bahwa proses perubahan nama kini lebih cepat dan mudah. “Setelah penetapan oleh pengadilan, pemohon bisa mengambil berkas keesokan harinya. Informasi lengkap juga tersedia di website dan media sosial kami,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Banjar Hayatun Nupus menjelaskan bahwa kerja sama ini juga merupakan implementasi dari inovasi “Gangan Manis” (Ganti Ngaran Mudah dan Praktis), yang menyederhanakan proses perubahan nama dari delapan langkah menjadi hanya tiga hingga empat tahap saja.

“Perubahan nama ini mencakup dokumen seperti akta kelahiran dengan catatan pinggir, kartu keluarga, dan KIA untuk anak-anak. Inovasi ini memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan masyarakat,” jelas Nupus.

Ia menambahkan bahwa meskipun layanan ini sudah berjalan sejak 2021, pembaruan nota kesepakatan diperlukan karena masa berlaku perjanjian sebelumnya telah habis serta adanya revisi pada peraturan Menteri Dalam Negeri.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik pembaruan kerja sama ini. Ia berharap inovasi dan kolaborasi antara Pemkab Banjar dan PN Martapura dapat terus berlanjut meskipun terjadi pergantian pejabat di masa mendatang.

“Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kami ingin mendekatkan layanan ke seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecuali,” pungkas Saidi.

Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Banjar dalam mendorong pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kabupaten Banjar Gelar Training Center Kafilah LPTQ Jelang MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

14 Juni 2026 - 11:08 WIB

Peringati HKG PKK ke-54, Kabupaten Banjar Tekankan Penguatan 10 Program Pokok

13 Juni 2026 - 17:52 WIB

Dinilai Perkuat Kemampuan & Solidaritas Relawan Damkar, Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690

13 Juni 2026 - 15:05 WIB

128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan dalam Buser Cup 690 se-Kalsel

13 Juni 2026 - 14:55 WIB

563 Petugas Lapangan Siap Bertugas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Trending di ADVERTORIAL