Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarbaru · 19 Jun 2026 19:05 WIB

Pemko & ASN Banjarbaru Deklarasikan Penuntasan Tunggakan PBB


 Pemko & ASN Banjarbaru Deklarasikan Penuntasan Tunggakan PBB Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru pada Jumat (19/6/2026).

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, kepatuhan ASN tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.

“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya.

Lisa Halaby menjelaskan pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah. Karena itu, seluruh ASN diharapkan memanfaatkan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong Pemko Banjarbaru guna mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Pembacaan Deklarasi Mandiri Pelunasan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Menurut Lisa, penggunaan kanal pembayaran digital memberikan berbagai kemudahan, mulai dari proses yang lebih cepat, aman, hingga pencatatan transaksi yang lebih tertata.

“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” katanya.

Pemko Banjarbaru berharap deklarasi tersebut tidak hanya berdampak pada penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN, tetapi juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Pajak daerah sendiri menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Banjarbaru.

Sumber : Media Center Banjarbaru

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Lantik Pengurus IKMABAN Periode 2026/2027, Sekda Banjarmasin Dorong Pembangunan Program Produktif

21 Juni 2026 - 20:54 WIB

Turut Serta di PENAS KTNA XVII 2026, Kontingen Kalsel Perkuat Kompetensi & Adopsi Inovasi Ketahanan Pangan

21 Juni 2026 - 20:27 WIB

Melalui Karya & Riset Budaya, Akademisi & Seniman Kalsel Dorong Pelestarian Topeng Banjar

21 Juni 2026 - 20:25 WIB

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Taman Budaya Kalsel Sukses Gelar Revitalisasi Seni Topeng Banjar

21 Juni 2026 - 20:22 WIB

Peringati 80 Tahun Bhayangkara, 53 Tim Sepak Bola Ambil Bagian dalam Kapolres Banjar Cup

20 Juni 2026 - 20:20 WIB

Suratmin Pimpin NPCI Kabupaten Banjar, Didukung Hibah Rp797 Juta

20 Juni 2026 - 19:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL