Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 24 Sep 2026 05:57 WIB

Pemprov Kalsel Dukung Sinergi Berantas Peredaran Uang Rupiah Palsu


 Pemprov Kalsel Dukung Sinergi Berantas Peredaran Uang Rupiah Palsu Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dukung penguatan sinergi lintas sektor dalam mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu di daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin, saat pemusnahan uang rupiah palsu hasil temuan perbankan periode Semester I 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Banjarmasin pada Rabu (23/9/2026).

Rusma menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) yang terus memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

Menurutnya, rupiah tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Karena itu, peredaran uang palsu tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil karena dapat merugikan masyarakat, pelaku usaha, dan dunia perbankan.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu harus dilakukan secara bersama-sama. Pemusnahan pada hari ini menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujarnya.

Rusma menjelaskan, uang rupiah palsu yang telah ditemukan harus segera ditangani sesuai ketentuan agar tidak kembali beredar. Selain pemusnahan, edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian rupiah juga perlu terus dilakukan.

Masyarakat diingatkan mengenali keaslian rupiah melalui prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan seiring perkembangan teknologi dan semakin beragamnya transaksi ekonomi.

Rusma mengatakan, penanganan uang rupiah palsu membutuhkan sinergi Bank Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perbankan, dan unsur terkait lainnya, mulai dari pencegahan, penemuan, pelaporan, penindakan hingga pemusnahan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung setiap langkah untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Kita ingin masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Rusma juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu, sehingga uang tersebut tidak kembali berpindah tangan dan merugikan masyarakat lainnya.

Pemprov Kalsel berharap sinergi dalam pemberantasan uang rupiah palsu terus diperkuat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat serta turut menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023, Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

15 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gerai Ikan Murah Diserbu Warga, Dinas Perikanan Kotabaru Dorong Gemar Makan Ikan

15 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Perlindungan Konsumen dan Pentingnya Kepastian Layanan Telekomunikasi

13 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Festival Budaya Banjar 2026 Hadirkan Empat Kesenian Tradisional di Martapura

13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

BTS Trans Saijaan Berhenti Beroperasi, Organda dan Sopir Minta Kepastian

12 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri Apresiasi Young Leader Academy KNPI Balangan

12 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Trending di ADVERTORIAL