Ricek.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar berhasil menghimpun sebanyak 81 manuskrip kuno dari sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar.
Dari jumlah tersebut, 27 manuskrip telah resmi teregister di Khazanah Pustaka Nusantara (Khastara) milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai tahap awal pelestarian warisan dokumenter daerah.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Dispersip Kabupaten Banjar Kencana Wati pada Selasa (28/7/2026). Ia mengatakan pendataan dilakukan untuk menyelamatkan manuskrip yang memiliki nilai sejarah, budaya, keagamaan, pendidikan, hingga ilmu pengetahuan agar tidak hilang maupun rusak dimakan usia.
“Sebanyak 81 manuskrip kuno sudah kami himpun. Dari jumlah itu, 27 naskah telah teregister di Khastara Perpustakaan Nasional, sedangkan sisanya masih dalam proses registrasi,” ucapnya.
Menurut Kencana, registrasi di Khastara menjadi tahapan awal sebelum manuskrip menjalani proses inventarisasi, dokumentasi, identifikasi kondisi fisik, serta pencatatan asal-usul, kepemilikan dan nilai historis setiap naskah.
Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, kata Kencana, manuskrip akan dialihmediakan melalui proses digitalisasi serta dikaji bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat nilai ilmiah dan pelestariannya.
“Tujuan kami bukan hanya mendata, tetapi juga memastikan manuskrip ini tetap lestari dan dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, penelitian serta pengembangan kebudayaan,” katanya.
Kencana menambahkan kegiatan sosialisasi pengelolaan arsip statis dan penelusuran manuskrip kuno sebelumnya sudah terlaksana pada 15 dan 16 April 2026 kepada 27 perangkat daerah lingkup Pemkab Banjar.
“5 kecamatan yang menjadi lokus penelurusan, yakni Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, Astambul dan Kecamatan Sungai Tabuk serta pemilik naskah kuno di Aula Demang Lehman Kantor Dispersip Banjar,” tambahnya.
Kencana mengungkapkan, hasil penelusuran tim menunjukkan sebanyak 11 manuskrip ditemukan di kediaman Guru Ahmadi, Desa Dalam Pagar Ulu, Kecamatan Martapura Timur. Selanjutnya, 44 manuskrip berada di Rumah Adat Banjar Baliku milik Abu Najib di Desa Teluk Selong Ulu.
“Selain itu, tim juga menemukan 13 manuskrip di kediaman Guru Sibawaihi dan 13 manuskrip lainnya di kediaman Guru Ahmad Zaini yang sama-sama berada di Desa Dalam Pagar Ulu,” ungkapnya.
Kencana menjelaskan kegiatan penelusuran merupakan kolaborasi Bidang Kearsipan dan Bidang Perpustakaan Dispersip Kabupaten Banjar bersama BRIN, Perpustakaan Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta para pemilik manuskrip.
“Selain membangun basis data manuskrip kuno, Dispersip juga tengah menyiapkan penyusunan katalog sebagai referensi bagi masyarakat, akademisi, peneliti dan pemerhati sejarah Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Manuskrip yang memenuhi persyaratan nantinya akan diusulkan menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Memori Kolektif Bangsa (MKB), maupun program pelestarian warisan dokumenter lainnya.
Untuk itu, Kecana memastikan penelusuran manuskrip kuno akan terus diperluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Banjar, yang mana diperkirakan masih banyak menyimpan naskah-naskah bersejarah.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan melaporkan keberadaan manuskrip kuno. Semakin banyak yang berhasil didata, semakin besar peluang warisan dokumenter Kabupaten Banjar tetap terpelihara untuk generasi mendatang,” pungkasnya.













