Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 11 Sep 2025 15:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan Sabu 101,6 Kg, Gubernur: Ini ‘Jus’ Paling Mahal


 Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi, Kamis, (11/9/2025). Foto: Hendra/Ricek Perbesar

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi, Kamis, (11/9/2025). Foto: Hendra/Ricek

Riceknews.Id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba berupa 101,6 kilogram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk ekstasi pada Kamis, (11/9/2025). Pemusnahan yang berlangsung di lobi utama Polda Kalsel di Banjarbaru ini dihadiri Gubernur H. Muhidin dan Forkopimda.

Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blender dengan dicampur air sabun. Sebelum dimusnahkan, narkoba diuji keasliannya menggunakan alat detektor canggih TruNarc. Sampel diambil secara acak oleh salah satu tersangka dan perwakilan dari wartawan yang meliput kegiatan. Hasilnya diperlihatkan kepada seluruh awak media.

Barang Bukti Bernilai Rp110 miliar lebih

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, seluruh barang bukti ini bernilai Rp110 miliar lebih, jika diasumsikan satu gram sabu Rp1 juta dan satu butir ekstasi Rp700 ribu.

    “Ini jus paling mahal,” celetuk Gubernur Kalsel, Muhidin, saat memblender narkotika.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Muhidin mengapresiasi kinerja Polda Kalsel dalam mengungkap banyak kasus narkotika. Di sisi lain, ia juga merasa sedih karena banyaknya peredaran narkoba di wilayah Kalsel.

    “Hajar terus peredaran narkoba ini, jangan sampai anak muda jadi pemula pecandu narkoba,” ucap Muhidin.

    Bekuk 60 Tersangka, 11 Berafiliasi Fredy Pratama

      Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, barang bukti sebanyak ini didapat dari 45 laporan sejak periode Mei – Agustus 2025. Jajarannya berhasil membekuk 60 tersangka, satu di antaranya perempuan masih remaja. Dari 60 tersangka tersebut, 11 di antaranya merupakan jaringan Fredy Pratama.

      “Jaringan narkoba yang kita ungkap di sini adalah jaringan antarprovinsi, yaitu dari Kalbar-Kalteng-Kalsel dan juga dari Aceh, Medan-Jakarta-Semarang-Banjarmasin. Jaringan ini masih terafiliasi dengan DPO kita Fredy Pratama,” ucap Kapolda.

      Karena merupakan jaringan antarprovinsi, Yudha membeberkan, para tersangka yang dibekuk kebanyakan berasal dari luar Kalsel. Di antaranya dari Jawa Barat (Jabar), Jambi, Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

      Selamatkan 520.322 Jiwa

        Dari hasil pengungkapan narkoba tersebut, Kapolda Kalsel menyatakan 520.322 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

        “Kalau 520.322 orang tersebut direhabilitasi maka akan menghabiskan biaya Rp2,6 triliun lebih. Dengan asumsi per orang Rp5 juta per bulan,” ucap Irjen Pol Yudha.

        Ia mengajak kepada seluruh warga Kalsel untuk turut memerangi dan mencegah narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, narkoba bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga soal pencegahan dan kesadaran bersama.

        “Mari sama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

        Pewarta: Hendra Lianor

        Artikel ini telah dibaca 12 kali

        badge-check

        Penulis

        0 0 votes
        Article Rating
        Subscribe
        Notify of
        0 Comments
        Oldest
        Newest Most Voted
        Inline Feedbacks
        View all comments
        Baca Lainnya

        Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

        17 Juli 2026 - 20:04 WIB

        Terjatuh ke Dalam Sumur, Tim SAR Evakuasi Pria di Banjarbaru dalam Kondisi Meninggal Dunia

        17 Juli 2026 - 15:53 WIB

        Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan

        16 Juli 2026 - 17:49 WIB

        Operasi SAR Ditutup Usai Bocah yang Diduga Disambar Buaya di Kotabaru Ditemukan Meninggal

        16 Juli 2026 - 08:30 WIB

        Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR

        15 Juli 2026 - 12:16 WIB

        Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Sehari, Polsek Martapura Amankan Dua Pelaku

        15 Juli 2026 - 11:07 WIB

        Trending di HUKUM