Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 2 Jul 2025 22:19 WIB

Polres Banjar Jerat Puluhan Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Intan 2025


 Polres Banjar ungkap hasil Operasi Antik Intan 2025, Rabu (2/7/2025). foto-hendra Perbesar

Polres Banjar ungkap hasil Operasi Antik Intan 2025, Rabu (2/7/2025). foto-hendra

Riceknews.Id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Kalimantan Selatan, berhasil membongkar 47 kasus narkoba dalam Operasi Antik Intan 2025. Operasi selama 14 hari, dari 17 hingga 30 Juni, ini mengamankan 53 tersangka, termasuk lima perempuan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers pada Rabu (2/7/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengungkap 12 kasus serupa dengan 13 tersangka sepekan sebelum Operasi Antik Intan.

Fadli merinci, selama operasi tersebut, barang bukti yang disita meliputi 123,39 gram sabu, 250 butir atarax (psikotropika), dan 287 butir zenith (carnophen).

“Jadi, dalam tiga minggu terakhir ini, Polres Banjar berhasil memberantas narkoba dengan total kurang lebih 600 gram sabu dan 66 tersangka,” ujar AKBP Fadli.

Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Kesbangpol dan Ketua Pengadilan setempat, sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba.

AKBP Fadli menekankan tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Banjar, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk memberantasnya.

“Dalam pengungkapan kasus ini saja, kita dapat menyelamatkan lebih dari dua ribu orang dari bahaya narkoba. Jika hanya polisi yang bekerja, ini tidak akan berhasil. Kita butuh bantuan pemerintah, pengadilan, rekan-rekan media, hingga masyarakat,” kata AKBP Fadli.

Pembentukan BNNK Mendesak

Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan harus bekerja sama dengan BNNK Banjarbaru dalam upaya pencegahan narkoba.

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Banjar, Wasis Nugraha, menyampaikan bahwa pembentukan BNNK sudah sangat mendesak. Segala persyaratan, seperti lahan, kantor, hingga mobil operasional, telah disiapkan. Persetujuan kini tinggal menunggu dari pemerintah pusat.

“Kami hanya tinggal persetujuan MenPAN dan BNN pusat saja. Mudah-mudahan target tahun ini terbentuk dapat terealisasi,” ungkap Wasis.

Perberat Hukuman untuk Efek Jera

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Akhmad Fazrinnoor Susilo Dewantoro, mengakui bahwa perkara yang diadili di PN Martapura didominasi oleh kasus narkoba. Ia menilai, perlu ada penanganan khusus untuk menekan angka kasus, salah satunya dengan memperberat hukuman.

“Jika terulang kembali, kami akan memberatkan hukuman terhadap terdakwa dari hukuman sebelumnya. Dengan harapan dapat memberikan efek jera yang lebih dan tidak terulang lagi,” kata Fazrinnoor.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Terjatuh ke Dalam Sumur, Tim SAR Evakuasi Pria di Banjarbaru dalam Kondisi Meninggal Dunia

17 Juli 2026 - 15:53 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan

16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Operasi SAR Ditutup Usai Bocah yang Diduga Disambar Buaya di Kotabaru Ditemukan Meninggal

16 Juli 2026 - 08:30 WIB

Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR

15 Juli 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Sehari, Polsek Martapura Amankan Dua Pelaku

15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Trending di HUKUM