Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HUKUM · 18 Apr 2025 00:01 WIB

Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur


 foto ilustrasi. Net Perbesar

foto ilustrasi. Net

Riceknews.Id – Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru mengamankan seorang remaja berinisial MNI atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Suka Maju, Gang Mawar, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Kejadian bermula saat pelapor berinisial D selesai salat Isya dan mencari anaknya, NAA (16), di kamar dan sekitar rumah namun tidak ditemukan,” jelas Kompol Imam.

Pelapor kemudian memeriksa kamera CCTV dan mendapati anaknya meninggalkan rumah bersama seseorang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui berada di sebuah rumah di wilayah Liang Anggang.

“Di rumah tersebut, pelaku diduga mencoba merayu korban dengan melakukan perbuatan meraba-raba bagian sensitif korban,” bebernya.

Setelah mengetahui keberadaan korban, pelapor berkoordinasi dengan Polsek Liang Anggang. Bersama Bhabinkamtibmas, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku bersama korban.

“Setelah dibawa ke Polsek dan dilakukan penyelidikan, terbukti bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku,” ujar Kompol Imam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar celana dalam, satu buah bra, baju piyama berwarna cokelat, satu unit telepon genggam, dan satu unit kendaraan.

Kompol Imam menjelaskan bahwa pelaku dan korban hanya berteman. Komunikasi di antara mereka terjadi melalui telepon genggam, hingga pelaku mengajak dan merayu korban untuk datang ke rumahnya.

“Untuk korban saat ini telah dikembalikan kepada orang tuanya dan dalam pengawasan kami. Sementara pelaku sedang menjalani ujian akhir sekolah dan telah kami fasilitasi agar tetap dapat mengikuti ujian,” pungkas Kapolsek.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Fakta Baru Sidang Pemalsuan Dokumen Tanah di HSS, Terdakwa Akui Tahun Surat Dimundurkan

28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Jalin Sinergi dengan Ditjen Pajak, Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas

26 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polsek Sungai Tabuk Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor

26 Juli 2026 - 08:22 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Tahan Tiga Tersangka Baru

24 Juli 2026 - 09:12 WIB

OTT Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

24 Juli 2026 - 09:09 WIB

Trending di HUKUM