Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Banjar · 22 Feb 2025 17:55 WIB

Posyandu Bertransformasi Jadi Lembaga Kemasyarakatan Desa


 Rapat Koordinasi Posyandu Tingkat Kabupaten Banjar tahun 2025 di Ballroom Grand Q Hotel Banjarbaru, Sabtu (22/2/2025) pagi. foto-RSB Perbesar

Rapat Koordinasi Posyandu Tingkat Kabupaten Banjar tahun 2025 di Ballroom Grand Q Hotel Banjarbaru, Sabtu (22/2/2025) pagi. foto-RSB

Riceknews.Id – Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, menyampaikan bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa. Hal ini seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Dengan ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, telah berdampak pada transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan Posyandu,” ujar Habib Idrus saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu Tingkat Kabupaten Banjar tahun 2025 di Ballroom Grand Q Hotel Banjarbaru, Sabtu (22/2/2025) pagi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga dapat melayani bidang lainnya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Di antaranya bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat menyusun rencana aksi dan bersinergi mengembangkan posyandu berdasarkan Permendagri. Bukan hanya OPD pengampu enam bidang SPM, tetapi OPD lainnya termasuk unsur kecamatan, desa/kelurahan, tim PKK dituntut berperan aktif dan bersinergi melayani masyarakat sesuai SPM dimaksud,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Posyandu Pusat, Hari Nur Cahya Murni, selaku narasumber menerangkan bahwa posyandu kini telah bertransformasi menjadi new posyandu yang mengoptimalkan layanan masyarakat di desa. Transformasi tersebut mencakup enam SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan posyandu menjadi layanan terpadu.

“Memperluas peran posyandu di berbagai bidang pelayanan seperti berkolaborasi dengan dinas terkait untuk melaksanakan program bedah rumah, penanganan stunting serta penguatan PAUD,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Peringati HKG PKK ke-54, Kabupaten Banjar Tekankan Penguatan 10 Program Pokok

13 Juni 2026 - 17:52 WIB

Dinilai Perkuat Kemampuan & Solidaritas Relawan Damkar, Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690

13 Juni 2026 - 15:05 WIB

128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan dalam Buser Cup 690 se-Kalsel

13 Juni 2026 - 14:55 WIB

563 Petugas Lapangan Siap Bertugas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Juarai Lomba Konten Literasi, Nur Helda Wati Dinilai Berpeluang Melaju ke Tingkat Nasional

11 Juni 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL