Menu ✖

Mode Gelap
Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan

ADVERTORIAL · 14 Jun 2026 17:31 WIB

Sambangi Desa Sungai Alat, DKPP Banjar Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah


 Sambangi Desa Sungai Alat, DKPP Banjar Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Perbesar

Ricek.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul pada Jumat (12/6/2026).

Peraturan daerah tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di daerah, termasuk warga Desa Sungai Alat

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rusmini, mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD telah menetapkan Perda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pangan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir jika terjadi kekurangan pangan. Apabila terjadi kerawanan pangan, pemerintah akan menyalurkan CPPD untuk mengatasi kekurangan pangan tersebut,” ujarnya.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, Muhammad Hamdani, mengatakan cadangan pangan pemerintah merupakan cadangan pangan yang bersumber dari APBD dan ditujukan khusus untuk penanganan keadaan darurat, bencana, kerawanan pangan, serta stabilisasi harga pangan.

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah menyiapkan stok CPPD bekerja sama dengan Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Selatan untuk penyimpanan beras dan penyaluran cadangan pangan tersebut.

“Kita juga telah menyalurkan cadangan pangan saat terjadi musibah banjir pada awal 2026 lalu,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari laki-laki dan perempuan perwakilan masyarakat Desa Sungai Alat.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPD KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pemuda

1 November 2026 - 09:19 WIB

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Ungkap Pabrik Miras Oplosan Rumahan di Martapura, Polres Banjar Sita Ratusan Liter

31 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Kalsel Uji Efektivitas Pemadaman Karhutla dengan Cairan Surfaktan untuk Operasi Water Bombing

31 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Perluas Lapangan Pekerjaan & Tekan Angka Pengangguran, ‎Gubernur Apresiasi Program POLIRAN Polda Kalsel

31 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Kalsel Hadiri Milad ke-24 IGRA

31 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL