Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 10 Jun 2026 11:24 WIB

Sempat Tertunda, Disperkim Kotabaru Segera Tuntaskan Pembangunan Proyek Perumahan


 Sempat Tertunda, Disperkim Kotabaru Segera Tuntaskan Pembangunan Proyek Perumahan Perbesar

Ricek.ID – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Kotabaru kini tengah melakukan langkah strategis untuk menuntaskan pembangunan proyek perumahan yang sempat tertunda. Saat ini, dinas sedang melakukan kajian teknis mendalam terhadap kelayakan struktur bangunan yang telah ada.

Kepala Disperkim Kabupaten Kotabaru Akhmad Rozain melalui Kepala Bidang Rumah Rakyat Disperkim Kotabaru, Abdul Sani, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6/2026) menjelaskan pihaknya telah menggandeng pihak akademisi dari universitas untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif.

“Kami sedang menunggu hasil kajian yang diperkirakan rampung pada akhir Juli ini. Kajian ini sangat krusial untuk menentukan apakah bangunan yang ada saat ini layak untuk dilanjutkan atau tidak. Jika hasil kajian menyatakan layak, maka pembangunan akan segera kita tuntaskan,” ujarnya.

Abdul Sani menyebut berdasarkan estimasi teknis, terdapat sekitar 100 unit rumah yang saat ini kondisinya bervariasi, dengan progres pembangunan antara 20 hingga 50 persen. Ia menargetkan, jika hasil kajian mendukung, pihaknya akan melakukan penyempurnaan pada 100 unit tersebut dan menambah pembangunan 60 unit baru, sehingga totalnya mencapai 160 unit yang siap dihuni.

Terkait ketersediaan dana, Abdul Sani mengungkapkan terdapat sisa anggaran sebesar Rp6,7 Miliar yang saat ini masih tersimpan di Bank Kalsel. Sesuai dengan rencana kerja, dana tersebut akan ditarik kembali ke kas daerah dan diusulkan penganggarannya melalui APBD Perubahan agar dapat digunakan kembali untuk penyelesaian fisik perumahan.

“Dana Rp6,7 Miliar itu masih dibukukan. Rencananya kami akan segera memproses administrasi agar uang tersebut masuk kembali ke kas daerah. Jika memungkinkan, penyelesaian kita lakukan secara bertahap tahun ini atau paling lambat di tahun 2027,” tambahnya.

Di sisi lain, Abdul Sani memastikan permasalahan infrastruktur pendukung di kawasan perumahan tersebut telah rampung. Pihaknya telah melunasi pembayaran untuk pengerjaan paving block yang sempat menjadi utang pekerjaan sebelumnya. Dengan demikian, fokus dinas saat ini murni hanya pada penyelesaian konstruksi rumah.

“Kami optimis dengan langkah ini. Fokus kami adalah memastikan bangunan tersebut memenuhi standar teknis, layak huni, dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian

10 Juni 2026 - 13:34 WIB

Disparpora Kotabaru Berangkatkan 30 Pemuda Ikuti Pelatihan Kepemimpinan & Digitalisasi Pemasaran

10 Juni 2026 - 11:32 WIB

Gubernur Kalsel Dukung Pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat Jangkau Pulau Terluar

9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Kota Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

9 Juni 2026 - 19:24 WIB

Melalui Penilaian Kompetensi ASN, Pemkab Banjar Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Pemprov Kalsel Lepas Kontingen Pesparawi Menuju Ajang Nasional di Manokwari

9 Juni 2026 - 19:15 WIB

Trending di DAERAH