Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ARTIKEL · 27 Jun 2026 13:48 WIB

Soroti Potensi ‘Bisnis’ di Balik Donor Darah Berhadiah Beras, Calon Komisioner BPKN Minta Jaminan Bebas Komersialisasi


 Soroti Potensi ‘Bisnis’ di Balik Donor Darah Berhadiah Beras, Calon Komisioner BPKN Minta Jaminan Bebas Komersialisasi Perbesar

Ricek.iD- Menanggapi program “Donor Darah Bawa Pulang 5 KG Beras” oleh RSUD AW Sjahranie (AWS) Samarinda berdasarkan selebaran resmi . Praktisi Hukum dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Timur, M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M., melayangkan pandangan kritis terkait transparansi tata kelola program tersebut dari hulu hingga ke hilir.

Pria yang baru saja menyelesaikan tahapan Assessment Center dan tengah menanti pengumuman kelulusan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI pada 1 Agustus 2026 mendatang ini menegaskan, bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan oleh rakyat atas dasar kemanusiaan harus dijaga marwahnya agar terbebas dari celah komersialisasi sepihak.

Refleksi Program Sosial: Pentingnya Kewaspadaan Publik

Mengaca pada berbagai program berskala besar di tanah air yang melibatkan pembagian komoditas—seperti dinamika program Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial era Covid-19, hingga evaluasi bantuan di berbagai daerah termasuk program Sibolga—Irfan mengingatkan bahwa program kemanusiaan yang melibatkan pengadaan barang sering kali rawan terhadap celah tata kelola, risiko manipulasi, hingga potensi penyimpangan anggaran oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Irfan mengimbau agar masyarakat Kalimantan Timur senantiasa membangun nalar kritis terhadap setiap program yang bersifat stimulasi materiil.

“Kita mendukung penuh inovasi dari fasilitas kesehatan. Namun, masyarakat Kaltim juga harus cerdas dan kritis. Jangan sampai niat baik masyarakat yang tulus mendonorkan darah demi kemanusiaan, justru secara tidak sadar dimanfaatkan oleh sistem pengadaan yang kurang akuntabel. Alih-alih menyejahterakan, tata kelola yang longgar justru berpotensi memicu ketimpangan ekonomi baru,” ujar Irfan, Sabtu (27/6/2026).

Transparansi Aliran Darah dan Pengadaan Beras

Sebagai pakar yang mengawinkan disiplin ilmu Ekonomi (S.E) dan Hukum (S.H), Irfan melihat adanya risiko asimetri informasi jika sistem ini tidak diaudit dengan ketat oleh dewan pengawas sejak awal.

Di satu sisi, darah dari masyarakat didapatkan secara sukarela tanpa biaya. Namun di sisi lain, saat darah tersebut diproses dan disalurkan ke pasien yang membutuhkan, terdapat Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang ditarifkan resmi melalui mekanisme mandiri maupun klaim BPJS Kesehatan.

“Publik berhak mendapatkan edukasi yang transparan mengenai alur ini. Berapa nilai kemanfaatan yang dikelola rumah sakit, dan dari pos anggaran mana stimulus beras 5 KG itu dialokasikan? Siapa mitra penyedianya? Semua harus dibuka demi menjaga keadilan bagi konsumen pelayanan kesehatan,” lanjut peraih sertifikasi mediator profesional (C.P.M) tersebut.

Mendorong Jaminan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Menutup keterangannya, M. Irfan Fajrianur mengajak Dewan Pengawas RSUD AWS serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk bersama-sama memberikan jaminan keterbukaan informasi publik sebelum program ini resmi berjalan per 1 Juli 2026.

“Sebagai calon Komisioner BPKN yang fokus pada keadilan hak konsumen, saya memandang langkah preventif ini penting demi kebaikan bersama. Kita wajib memastikan pelayanan publik di daerah kita berjalan bersih, akuntabel, dan murni bergerak atas dasar nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, tanpa ditunggangi oleh orientasi bisnis sepihak,” pungkasnya.

Oleh: M. Irfan Fajrianur, SE., S.H., CPM.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Korlantas Andalkan ETLE Jadi Penguat Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital

15 Mei 2026 - 19:45 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Melalui Aplikasi SIGNAL

7 Mei 2026 - 18:54 WIB

Penyiaran, Kebenaran, dan Ketahanan Nasional di Tengah Banjir Informasi

1 April 2026 - 09:46 WIB

IdulFitri Indonesia, Dari Ritus Islam ke Tradisi Peradaban Nasional

22 Maret 2026 - 17:28 WIB

Proses Seleksi Dirut Bank Kaltimtara Diharapkan Berjalan Transparan dan Profesional

12 Februari 2026 - 19:19 WIB

Benarkah Mencabut Uban Mengakibatkan Bertambah Banyak? Ini Faktanya

7 Juli 2025 - 11:54 WIB

Benarkah Mencabut Uban Mengakibatkan Bertambah Banyak? Ini Faktanya
Trending di ARTIKEL