Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 8 Jun 2026 19:19 WIB

Sosialisasikan Perbup Insentif Investasi, Pemkab Banjar Berupaya Perkuat Daya Saing Daerah


 Sosialisasikan Perbup Insentif Investasi, Pemkab Banjar Berupaya Perkuat Daya Saing Daerah Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus tunjukkan komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Masyarakat dan Penanam Modal.

Kegiatan yang digelar di Lake House Kampung Putera Bulu Awang, Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan pada Senin (8/6/2026) tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi.

Said Idrus menegaskan investasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Perbup Nomor 51 Tahun 2025 hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Kabupaten Banjar.

“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan insentif dan kemudahan berusaha secara transparan, terukur serta akuntabel kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Said Idrus menjelaskan berbagai bentuk insentif dan kemudahan yang diatur dalam peraturan tersebut meliputi pengurangan atau keringanan pajak daerah dan retribusi daerah, bantuan permodalan, fasilitasi pelatihan vokasi, hingga berbagai kemudahan pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, UMKM, koperasi, maupun investor.

Pemberian insentif dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan, antara lain kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemanfaatan sumber daya daerah serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Lebih lanjut, Said Idrus menekankan investasi yang masuk ke Kabupaten Banjar diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mampu menciptakan dampak sosial yang positif, menghormati kearifan lokal, menjaga kelestarian lingkungan serta membangun kemitraan yang kuat dengan UMKM dan koperasi daerah.

“Investasi yang berkualitas adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat. Karena itu, dunia usaha diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Santi Nurlela mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan dan tata kelola usaha yang baik.

Ia berharap seluruh peserta dapat menyusun dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku, menerapkan prinsip good corporate governance, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, serta bersama-sama menjaga iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kabupaten Banjar.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap implementasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2025 dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, menarik investasi yang berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh SKPD pelaku usaha, investor, perwakilan perusahaan, UMKM, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

ASN ESDM Kalsel Ditetapkan Tersangka Dugaan Pungli Perizinan Tambang

8 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemprov Kalsel Jaga Inflasi Tetap Terkendali melalui Operasi Pasar & Gerakan Pangan Murah

8 Juni 2026 - 19:27 WIB

Cegah Pemborosan Anggaran, Lisa Halaby Minta Jajarannya Inovatif Gali Pendapatan

8 Juni 2026 - 19:14 WIB

Sasar Pemuda di Desa Limamar, Disbudporapar Banjar Kembali Gelar Pelatihan Saran Dinda

8 Juni 2026 - 19:09 WIB

Siapkan SIRUMIJA, Dinas PUPR Kalsel Akan Optimalkan Potensi PAD dari Ruang Milik Jalan

8 Juni 2026 - 19:05 WIB

Buka Orientasi 407 PPPK, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Disiplin & Pelayanan Prima

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Trending di Banjarmasin