Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Banjarmasin · 26 Mei 2026 20:35 WIB

Tanam Pohon di TPA Basirih, Wali Kota Banjarmasin Hijau-kan Bekas Bukit Sampah


 Tanam Pohon di TPA Basirih, Wali Kota Banjarmasin Hijau-kan Bekas Bukit Sampah Perbesar

Ricek.ID – Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih sekaligus melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut pada Selasa (26/5/2026).

Pohon yang ditanam berasal dari hadiah ucapan ulang tahun yang diberikan rekan dan SKPD beberapa waktu lalu. Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari tahapan rehabilitasi TPA Basirih yang sedang berjalan.

Wali Kota Yamin mengatakan, penutupan zona terakhir dengan tanah merah telah selesai dilakukan pada April 2026, dan kini mulai ditanami agar lahan bekas timbunan sampah berubah menjadi ruang hijau yang bermanfaat.

“Mungkin di awal tahun 2025, tepatnya 6 Februari, kita sudah melaksanakan amanah Undang-Undang Tahun 2008 dan 2013 tentang pengelolaan sampah. Artinya, kita tidak lagi menggunakan sistem open dumping,” ujarnya.

Yamin menjelaskan pengelolaan TPA Basirih saat ini sudah mengikuti arahan dan aturan sesuai UU 2008 yang mulai berlaku efektif 2013, yaitu menggunakan sistem controlled landfill atau sanitary landfill. Untuk memantau kondisi terkini, peninjauan juga dibantu dengan pemetaan menggunakan drone.

“Yang hari ini kita lihat adalah zona terakhir yang kita tutup dengan tanah merah di April 2026. Sudah kita tanam juga beberapa tanaman, termasuk dari ucapan ulang tahun rekan-rekan dan SKPD. Mudah-mudahan hasilnya bisa menghijau seperti zona lainnya,” tambahnya.

Yamin berharap, ke depan TPA Basirih dapat menjadi ruang oksigen hijau bagi Kota Banjarmasin. Mengingat lokasinya yang berada di dataran tertinggi di kota, lahan ini dinilai potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan hijau.

“Kalau bicara dataran paling tinggi di Kota Banjarmasin, ya di sini. TPA Basirih ini sudah seperti bukit-bukit. Harapan kita, bisa bermanfaat karena luasnya sangat besar,” ujarnya.

Terkait sisa sanksi administratif, Yamin menyampaikan dari 22 sanksi, kini tinggal satu yang masih dalam proses penyelesaian, yakni pemilahan dan pemisahan antara air hujan dan air lindi. Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pusdal Lingkungan Hidup untuk menuntaskannya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LH dan Pusdal LH. Kami tetap berupaya menyelesaikan apa yang menjadi tugas kami. Terima kasih atas bimbingan Kementerian LH, Pusdal, dan sinergi integritas Dinas Lingkungan Hidup yang selama ini terus melakukan langkah-langkah perbaikan,” pungkasnya.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BMKG Prediksi Kalsel Alami Hujan Disertai Petir & Angin Kencang Hingga Awal Juni

26 Mei 2026 - 21:10 WIB

DPKP Kalsel Gencar Kampanyekan Stop Boros Pangan kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 21:05 WIB

Terima LHP LKPD 2025, Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Akan Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik

26 Mei 2026 - 20:59 WIB

Jelang Iduladha, Pemkab Banjar Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo

26 Mei 2026 - 20:49 WIB

Angka Stunting Masih Tinggi, Saidi Mansyur Ajak Jajarannya Fokus Lakukan Pembenahan

26 Mei 2026 - 20:45 WIB

Gandeng DJKN, Dispar Kalsel Lakukan Penilaian Sewa Wisata Bawah Jembatan Barito

26 Mei 2026 - 20:39 WIB

Trending di DAERAH