Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Banjarmasin · 6 Agu 2026 19:39 WIB

Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran yang Responsif, Pemko Banjarmasin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026


 Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran yang Responsif, Pemko Banjarmasin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Perbesar

Ricek.ID – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Kamis (6/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR menjelaskan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, perubahan asumsi target pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta penyesuaian pembiayaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.

Pemko Banjarmasin sambung Yamin optimis perekonomian daerah akan tetap berada pada tren positif hingga akhir tahun 2026. Target indikator makro pembangunan yang ditetapkan dalam Perubahan RKPD Tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen, tingkat kemiskinan 4,40 persen, tingkat pengangguran terbuka 6,49 persen, Gini Ratio 0,335, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 81,00, serta inflasi sebesar 2,50 persen.

Dari sisi anggaran, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp2,160 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,678 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2025 juga mengalami penyesuaian menjadi Rp538,02 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI.

“Tambahan ruang fiskal tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan mandatory spending,” terang Yamin.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan. Pemko Banjarmasin menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen Perubahan KUA-PPAS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemko Banjarmasin juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penguatan sistem administrasi dan digitalisasi pelayanan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan efektivitas pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal.

Di sisi belanja, pemerintah akan mengedepankan pengalokasian anggaran secara proporsional pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, penanganan persampahan, pelayanan publik, dan bidang strategis lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Pemko Banjarmasin memastikan tambahan ruang fiskal dari peningkatan SILPA akan dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, disertai penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran agar realisasi berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS juga tetap memperhatikan dinamika ekonomi, kondisi fiskal daerah, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Wali Kota berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD dapat terus dipertahankan sehingga pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, responsif, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Banjarmasin yang berkelanjutan.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Banjarbaru Bersiap Tinggalkan Kemacetan, Wali Kota Pacu Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

7 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kalsel Aman

6 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Peringati HAN Ke-42, Pemko Banjarmasin Wujudkan Kota Ramah Anak Menuju Generasi Emas 2045

6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Dividen Meningkat, Pemprov Kalsel Dorong BUMD Bangun Banua Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

6 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pemprov Kalsel Lepas 498 Kontingen Pramuka Banua Menuju Jambore Nasional XII

6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kalsel & HUT ke-81 RI, PRSPDNF Fajar Harapan Gelar Jalan Santai Kemerdekaan dengan Busana Adat Nusantara

6 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Trending di ADVERTORIAL